Digandeng BNN Perangi Narkoba, Andika Hazrumy: Struktur Karang Taruna Sampai ke Akar Rumput

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy (kanan), menandatangani MoU dengan BNN Banten.

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy (kanan), menandatangani MoU dengan BNN Banten.

bantenraya.co | SERANG

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy mengaku siap membantu Badan Nasional Narkotika atau BNN Provinsi Banten dalam upaya memerangi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Kesiapan itu disampaikan Andika dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU atau memorandum of standing alias nota kesepahaman bersama BNN Banten dengan sejumlah organisasi pemuda dan penggiat pemberantasan narkoba di Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU itu dilakukan Andika mewakili Karang Taruna Banten dan Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid di Hotel Le Semar, Kota Serang, Kamis 5 Oktober 2023.

“Karang Taruna menyambut baik ajakan ini mengingat memerangi narkotika adalah juga concern kami sebagai organisasi sosial kepemudaan,” kata Andika.

Dikatakan Andika yang juga mantan Wakil Gubernur Banten itu, digandengnya Karang Taruna salah satunya oleh BNN, adalah langlah yang tepat. Mengingat secara struktural keberadaan Karang Taruna eksis hingga tingkat yang paling bawah di masyarakat. “Secara struktur, Karang Taruna itu sampai ke akar rumput. Jadi langkah BNN sangat tepat,” kata dia.

Baca Juga :  Andika Hazrumy Didaulat Jadi Pembina Perhiptani Kabupaten Serang

Calon Bupati Serang dari Partai Golkar ini juga mengatakan, kesepakatan bersama Karang Taruna dalam memerangi narkoba yang diinisiasi oleh BNN Banten itu merupakan langkah progresif. “Intinya sekali lagi kami mengapresiasi ajakan ini,” katanya.

Lebih jauh Andika mengulas, saat dirinya menjabat Wagub Banten, Pemprov Banten sendiri sudah selangkah lebih maju dengan telah mengeluarkan kebijakan dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberantasan narkoba. “Pemprov Banten saat saya menjabat wagub, bersama DPRD sudah mengesahkan Perda 15/2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Meski begitu, kata Andika, upaya memerangi narkoba jangan sampai hanya tergantung kepada pemerintah. Mengingat bahaya yang diakibatkannya serta masifnya peredaran narkoba, menurut Andika semua stake holder harus bahu membahu secara bersama-sama dalam melakukan upaya pemberantasannya. “Jadi kalau tadi ada keluhan bahwa banyak pengggiat pemberantasan narkoba terkendala anggaran dalam melakukan kegiatannya, saya kira harus dicari segera solusinya dengan tidak semata mengandalkan anggaran dari pemerintah misalnya,” paparnya.

Andika mencontohkan, ke depan upaya pemberantasan narkoba dalam tahap pencegahan misalnya di mana BNN Banten menggandeng Karang Taruna Banten tersebut, untuk kaitan kebutuhan anggarannya dapat diupayakan melalui dana CSR atau coorporate social responsibility dari perusahaan-perusahaan. “Kita bisa gandeng Forum CSR untuk kebutuhan pendanaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jika Andika Bupati Serang, Siapa "Pasangannya"?

Dikatakan Andika, dana CSR perusahaan di Banten selama ini sudah banyak disalurkan untuk membantu masyarakat di sektor-sektor seperti sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga infrastruktur. “Nah, pemberantasan narkoba termasuk sektor sosial yang layal mendapatkan bantuan dari dana CSR,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid mengatakan pihaknya melakukan penandatangan MoU dengan Karang Taruna Banten dan sejumlah organisasi penggiat pemberantasan narkoba di Banten untuk dapat lebih masif dan efektif lagi dalam melakukan upaya pencegahan hingga penanganan penyalahgunaan narkoba di Banten. “Pada tahap pencegahan MoU kita melingkupi penyuluhan-penyuluhan ke sekolah atau kampus misalnya,” kata dia.

Untuk diketahui, pada kegiatan yang diikuti oleh belasan organisasi sosial dan penggiat pemberantasan narkoba itu juga diisi dengan bimbingan teknis penggiat P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. (*)

Penulis : rga

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB