Ketua Dewan Beri Pj Bupati Tengat Waktu 14 Hari Tertibkan Bangli

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Bangunan liar (Bangli) yang banyak berdiri di bantaran sungai cisadane mulai dari Kecamatan Teluknaga hingga Pakuhaji, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Bahkan Kholid memberikan warning kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu 14 hari kerja Pj Bupati beserta aparat terkaitnya harus sudah menertibkan Bangli yang berada di bantaran Sungai Cisadane.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah sepakat dari hasil hearing (kemarin) bersama Pol PP, Dinas Bina Marga, Camat, BBWS dan perwakilan warga, kurun waktu 14 hari kerja harus segera ditertibkan,” tegas Kholid.

Baca Juga :  Kinerja Disebut Melorot, Dirut Bank Banten Dituding ‘’Asyik’’ Liburan ke London

Menurut Politisi PDIP ini, masalah bangli sebelumnya pernah dibahas saat hearing beberapa waktu lalu, bulan Agustus 2023 akan segera dilakukan penertiban. Akan tetapi, karena adanya kendala kewenangan jadi belum dapat dilaksanakan.

“Saat itu kita belum panggil BBWS. Makanya tertunda karena persoalan kewenangan, tapi untuk saat ini kita sudah bisa mengambil langkah, dan meminta kepada Pj Bupati agar segera dilakukan penertiban,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menyatakan pihaknya hanya memfasilitasi saja, karena yang memiliki kewenangan adalah Balai Besar.

Baca Juga :  KWT Desa Kohod Kembangkan Holtikultura, Peningkatan SDM Dan Ekonomi Keluarga

“Wewenangnya ada di balai besar yang mengusulkan atau menyurati Pemda, kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Iwan.

Dijelaskan Iwan, revitalisasi Sungai Cisadane memang sangat diperlukan, untuk menjadikan fungsi sungai sebagai semestinya, serta tidak ada bangunan-bangunan dipinggiran sungai. Karena, apabila dibiarkan ketika musim penghujan tiba, akan membahayakan masyarakat sekitar.

“Ketika ada kiriman air dari hulu dan meluap kiri kanan, maka banjirnya menimpa bantaran yang ada banglinya. Kalau sekarang kan, bantaran ditempati oleh warga, ketika banjir malah marah-marah. Padahal itu memang bukan tempat mereka,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:09 WIB