bantenraya.co | JAKARTA
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Mahkamah Agung kembali mencuat. Kali ini terkait pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) bagi Hakim Agung.
Aliansi Mahasiswa Jakarta, dipimpin Koordinator Reza Prasatia, melakukan aksi protes yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki kasus ini, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp. 97 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan korupsi ini diduga melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Dana HHP yang seharusnya menjadi hak para hakim agung diduga dipotong tanpa persetujuan, dengan modus pengalihan ke rekening penampungan yang dikelola Asep Nursobah, Penanggungjawab HHP.
Dalam orasinya, Reza Prasatia menegaskan bahwa pemotongan Dana Honorarium Penanganan Perkara yang terjadi sejak 2022 hingga 2024 merupakan pelanggaran berat. “Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai independensi dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa para Hakim Agung yang seharusnya menerima dana penuh justru menjadi korban pemotongan sebesar 25,95 persen, dengan dalih digunakan untuk “tim pendukung teknis yudisial.”
Aksi protes ini tidak sekadar mengangkat dugaan korupsi semata, tetapi menyoroti bagaimana sistem keuangan di Mahkamah Agung dikelola.
Pemotongan dana honorarium disebut dilakukan tanpa persetujuan hakim, dengan angka mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, menurut catatan Aliansi Mahasiswa Jakarta, dana yang dipotong untuk perkara kasasi biasa mencapai Rp. 47,9 miliar, dan pada tahun 2022, mencapai Rp. 49 miliar.
Menurut Reza, dugaan penyalahgunaan dana ini sangat mirip dengan kasus pemotongan insentif pajak yang terjadi di beberapa daerah, yang telah membawa sejumlah pejabat ke meja hijau. “Modusnya sama, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan keuangan negara,” tegas Reza.
Aliansi Mahasiswa Jakarta menuntut langkah tegas dari KPK. Mereka mendesak agar Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, segera dipanggil dan diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi ini.
Selain itu, mereka juga meminta Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk segera memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sunarto.
Lebih lanjut, para mahasiswa mengancam akan melanjutkan aksi protes jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Sunarto dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini.
“Jika langkah tegas tidak diambil, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan reformasi lembaga peradilan di Indonesia,” tutup Reza. (*)
Penulis : Mar
Editor : Chan