Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, ke Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Laporan tersebut mencakup transaksi mencurigakan yang melibatkan istri Kepala Desa Kerta.

Musa Weliansyah mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 13 transaksi mencurigakan berupa transfer dana sebesar Rp321.030.000 ke rekening istri Kepala Desa Kerta. Transaksi tersebut diduga terkait dengan penggunaan Dana Desa tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan ini sudah saya laporkan ke Kasatreskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak melalui pesan WhatsApp, berikut beberapa barang bukti berupa salinan rekening koran dan bukti transfer,” ujar Musa saat dihubungi media, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Spanduk Dirampas Aparat, LOGIS Siapkan Pasukan Gedor Polda NTB

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kerta bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sudah ada laporan mengenai kejanggalan penggunaan anggaran Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024, termasuk dugaan penggelapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan melalui rekening istri Kepala Desa Kerta.

Musa mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. “Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Muhyani Dituduh Bunuh Pencuri, Mahfud MD: Kalau Bela Diri Tak Dihukum

Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, sehingga masyarakat Desa Kerta bisa merasakan manfaat dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

Sementara itu, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, terkait laporan yang diajukan oleh Musa Weliansyah.

Demikian juga dengan kepala desa Kerta, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya.

(eem/BN/ris)

Berita Terkait

Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis
Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK
PN Tangerang Lanjutkan Sidang Ketiga Kades Wanakerta dalam Kasus Tanah
Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi
Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang
Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Jumat, 11 April 2025 - 15:27 WIB

Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:59 WIB

PN Tangerang Lanjutkan Sidang Ketiga Kades Wanakerta dalam Kasus Tanah

Senin, 24 Maret 2025 - 12:41 WIB

Polres Cilegon Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB