Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, ke Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Laporan tersebut mencakup transaksi mencurigakan yang melibatkan istri Kepala Desa Kerta.

Musa Weliansyah mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 13 transaksi mencurigakan berupa transfer dana sebesar Rp321.030.000 ke rekening istri Kepala Desa Kerta. Transaksi tersebut diduga terkait dengan penggunaan Dana Desa tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan ini sudah saya laporkan ke Kasatreskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak melalui pesan WhatsApp, berikut beberapa barang bukti berupa salinan rekening koran dan bukti transfer,” ujar Musa saat dihubungi media, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Ribuan Pelajar Adu Tanding di Kejurnas Taekwondo

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kerta bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sudah ada laporan mengenai kejanggalan penggunaan anggaran Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024, termasuk dugaan penggelapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan melalui rekening istri Kepala Desa Kerta.

Musa mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. “Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional 2025: Pemkot Tangerang Siapkan Program, Apresiasi, dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, sehingga masyarakat Desa Kerta bisa merasakan manfaat dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

Sementara itu, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, terkait laporan yang diajukan oleh Musa Weliansyah.

Demikian juga dengan kepala desa Kerta, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya.

(eem/BN/ris)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru