Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, ke Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Laporan tersebut mencakup transaksi mencurigakan yang melibatkan istri Kepala Desa Kerta.

Musa Weliansyah mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 13 transaksi mencurigakan berupa transfer dana sebesar Rp321.030.000 ke rekening istri Kepala Desa Kerta. Transaksi tersebut diduga terkait dengan penggunaan Dana Desa tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan ini sudah saya laporkan ke Kasatreskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak melalui pesan WhatsApp, berikut beberapa barang bukti berupa salinan rekening koran dan bukti transfer,” ujar Musa saat dihubungi media, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Perampok Indomaret Panongan

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kerta bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sudah ada laporan mengenai kejanggalan penggunaan anggaran Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024, termasuk dugaan penggelapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan melalui rekening istri Kepala Desa Kerta.

Musa mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. “Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Terkait Kasus Korupsi SYL, Wabendum Timnas AMIN yakin KPK Bersikap Profesional

Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, sehingga masyarakat Desa Kerta bisa merasakan manfaat dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

Sementara itu, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, terkait laporan yang diajukan oleh Musa Weliansyah.

Demikian juga dengan kepala desa Kerta, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya.

(eem/BN/ris)

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB