Bikin Resah Warga, Penjaga Toko di Cipondoh Diamankan Polisi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Obat, uang dan telepon yang diamankan polisi dari pelaku pengedar obat keras tanpa izin.

BARANG BUKTI: Obat, uang dan telepon yang diamankan polisi dari pelaku pengedar obat keras tanpa izin.

bantenraya.co | TANGERANG

Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang di daerah Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Penjaga toko berinisial AS (21) ditangkap bersamaan dengan penemuan 194 butir obat terlarang. Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis menjelaskan,  tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang diamankan mencakup 190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam, bersama dengan uang hasil penjualan,” ujar Kompol Evarmon, Kamis, (18/1/2024).

AS mengakui telah menjual obat-obatan terlarang atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Petugas menemukan barang terlarang ini di dalam mesin fotokopi dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  Perangkat Daerah Diminta Optimalkan Penyerapan Anggaran  

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik toko yang identitasnya sudah kami ketahui,” tegasnya.

Evarmon menjelaskan, pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

 

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD
Pemkot Tangerang Pastikan Proses Verifikasi Pra SPMB 2026 Berjalan Lancar
Idul Adha 1447 H, LAN Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Melalui Berqurban
Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara
PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha sebagai Penguat Empati Sosial
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:05 WIB

Idul Adha 1447 H, LAN Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Melalui Berqurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB