Bikin Resah Warga, Penjaga Toko di Cipondoh Diamankan Polisi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Obat, uang dan telepon yang diamankan polisi dari pelaku pengedar obat keras tanpa izin.

BARANG BUKTI: Obat, uang dan telepon yang diamankan polisi dari pelaku pengedar obat keras tanpa izin.

bantenraya.co | TANGERANG

Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang di daerah Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Penjaga toko berinisial AS (21) ditangkap bersamaan dengan penemuan 194 butir obat terlarang. Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis menjelaskan,  tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang diamankan mencakup 190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam, bersama dengan uang hasil penjualan,” ujar Kompol Evarmon, Kamis, (18/1/2024).

AS mengakui telah menjual obat-obatan terlarang atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Petugas menemukan barang terlarang ini di dalam mesin fotokopi dalam bentuk tablet siap jual.

Baca Juga :  Aksinya Terekam CCTV, Dua Pencuri Spesialis Rumsong di Cipondoh Dibekuk Polisi

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik toko yang identitasnya sudah kami ketahui,” tegasnya.

Evarmon menjelaskan, pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

 

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Jembatan Kalibaru Retak, Warga Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.
Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum
BPBD Taklukkan Kebakaran Limbah di Jatiuwung
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Strategi Jitu Dinsos ,Mengantisipasi ASN ke Luar Kota .
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Jembatan Kalibaru Retak, Warga Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.

Selasa, 14 April 2026 - 15:46 WIB

Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB