bantenraya.co | JAKARTA
Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan aktris Bunga Zainal terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas. Pada Rabu, 5 Maret 2025, Bunga Zainal kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporannya mengenai investasi fiktif yang merugikannya hingga Rp 6,2 miliar.
Kasus ini bermula pada 22 Agustus 2024, ketika Bunga Zainal melaporkan dua orang terlapor berinisial AAACD dan SFSS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi. Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah memberikan Purchase Order (PO) palsu kepada korban terkait pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik, Bali. Akibatnya, Bunga Zainal mengalami kerugian finansial yang signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Februari 2025, kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat, membuat Bunga Zainal merasa frustrasi dan mempertanyakan perkembangan kasusnya. Ia berharap agar proses hukum dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Pemeriksaan tambahan yang dijalani Bunga Zainal pada Rabu lalu difokuskan pada lokasi kejadian serta bukti-bukti transaksi yang dilakukan. Menurutnya, uang tersebut diserahkan di dua tempat berbeda, yaitu di kantor dan rumahnya yang berada di Jakarta Barat. Bunga Zainal menegaskan bahwa semua transaksi terjadi di Jakarta, sehingga persidangan nantinya juga akan digelar di wilayah yang sama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Bunga Zainal juga mempertanyakan alasan pihak kepolisian yang belum melakukan konferensi pers terkait kasus ini. Menurutnya, banyak pihak yang menanyakan kapan pelaku akan diperlihatkan ke publik. Ia merasa heran karena kasus lain dengan status tersangka yang sama bisa lebih cepat diproses untuk konferensi pers, sementara kasusnya masih menggantung.
Dengan perkembangan ini, Bunga Zainal berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga keadilan bagi dirinya dan korban lainnya dapat segera terwujud. (kpl)