Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan aktris Bunga Zainal terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas. Pada Rabu, 5 Maret 2025, Bunga Zainal kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporannya mengenai investasi fiktif yang merugikannya hingga Rp 6,2 miliar.

Kasus ini bermula pada 22 Agustus 2024, ketika Bunga Zainal melaporkan dua orang terlapor berinisial AAACD dan SFSS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi. Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah memberikan Purchase Order (PO) palsu kepada korban terkait pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik, Bali. Akibatnya, Bunga Zainal mengalami kerugian finansial yang signifikan.

Pada Februari 2025, kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat, membuat Bunga Zainal merasa frustrasi dan mempertanyakan perkembangan kasusnya. Ia berharap agar proses hukum dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

Pemeriksaan tambahan yang dijalani Bunga Zainal pada Rabu lalu difokuskan pada lokasi kejadian serta bukti-bukti transaksi yang dilakukan. Menurutnya, uang tersebut diserahkan di dua tempat berbeda, yaitu di kantor dan rumahnya yang berada di Jakarta Barat. Bunga Zainal menegaskan bahwa semua transaksi terjadi di Jakarta, sehingga persidangan nantinya juga akan digelar di wilayah yang sama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sidang Siskaeee Digelar 22 Januari

Selain itu, Bunga Zainal juga mempertanyakan alasan pihak kepolisian yang belum melakukan konferensi pers terkait kasus ini. Menurutnya, banyak pihak yang menanyakan kapan pelaku akan diperlihatkan ke publik. Ia merasa heran karena kasus lain dengan status tersangka yang sama bisa lebih cepat diproses untuk konferensi pers, sementara kasusnya masih menggantung.

Dengan perkembangan ini, Bunga Zainal berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga keadilan bagi dirinya dan korban lainnya dapat segera terwujud. (kpl)

Berita Terkait

Dj Una Belum Mikirin Pasangan
Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Inul Daratista Ungkap Alasan Gemar Pakai Wig
Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis
Meriam Bellina Sangat Menghargai Waktu
Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK
Innalillahi! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Mengingal Dunia
Tata Janeeta Memutuskan Berhijab
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:21 WIB

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Rabu, 16 April 2025 - 12:27 WIB

Inul Daratista Ungkap Alasan Gemar Pakai Wig

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Selasa, 15 April 2025 - 11:32 WIB

Meriam Bellina Sangat Menghargai Waktu

Jumat, 11 April 2025 - 15:27 WIB

Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB