Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cabuli santri

Ilustrasi cabuli santri

bantenraya.co | LEBAK

MS (37) pemilik yang sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alugodi yang berada di Kampung Mangpeng, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli 6 santriwatinya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, jika pelaku MS (37) telah melakukan aksinya selama 3 tahun, mulai dari tahun 2021 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sudah beberapa kali dicabuli dan ada yang pernah disetubuhi oleh tersangka,” ujar Sutrisno saat ditemui Media diruang kerjanya, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, pelaku MS mengaku bahwa dirinya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Dan para korban pun diiming-imingi kesembuhan lalu pelaku pun melakukan aksinya dengan mencabuli korbannya.

“Modus dari pelaku yakni bisa mengobati. Saat melakukan pengobatan tersebut pelaku berusaha membujuk dan merayu korban hingga melakukan pencabulan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari salah satu korban yang mengaku pernah diperkosa pelaku polisi sudah mengantongi hasil visum. “Total keseluruhannya ada 6 orang santriwati yang yang pernah dicabuli maupun disetubuhi oleh pelaku. 1 Orang korban dewasa usia 20 tahun dan 5 orang korban anak atau di bawah usia 17 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga :  Komisi VI Ingatkan BNI Tingkatkan Keamanan Data Transaksi Digital

Sutrisno menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lebak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76D Juncto 81 dan 76E Juncto 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

 

Penulis : enong

Editor : HMI

Berita Terkait

Terminal Mandala Masih Sepi
Alokasi Insentif Bidang Keagamaan Capai Rp 8 Miliar
Polres Lebak Siapkan 10 Pos Pengamanan Guna Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Pemudik Diminta Waspadai Jalur Rawan Longsor
Lebak Kekurangan 2.500 Guru, Proses Belajar Mengajar Terdampak
Warga Keluhkan Pengelolaan Parkir Pasar Malingping
Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
Wagub Banten Serahkan Bantuan Kepada Warga Malingping
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:30 WIB

Terminal Mandala Masih Sepi

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:58 WIB

Alokasi Insentif Bidang Keagamaan Capai Rp 8 Miliar

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:51 WIB

Polres Lebak Siapkan 10 Pos Pengamanan Guna Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 11:46 WIB

Pemudik Diminta Waspadai Jalur Rawan Longsor

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Lebak Kekurangan 2.500 Guru, Proses Belajar Mengajar Terdampak

Berita Terbaru

Pandeglang

Pemkab Pandeglang Gelar Pasar Tani, Stabilisasi Harga Pangan

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:43 WIB

Trend Seleb

Rieke Diah Pitaloka Kehilangan Sosok Bang Juri

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

Lebak

Terminal Mandala Masih Sepi

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:30 WIB