Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cabuli santri

Ilustrasi cabuli santri

bantenraya.co | LEBAK

MS (37) pemilik yang sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alugodi yang berada di Kampung Mangpeng, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli 6 santriwatinya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, jika pelaku MS (37) telah melakukan aksinya selama 3 tahun, mulai dari tahun 2021 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sudah beberapa kali dicabuli dan ada yang pernah disetubuhi oleh tersangka,” ujar Sutrisno saat ditemui Media diruang kerjanya, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Serang Diringkus

Ia menjelaskan, pelaku MS mengaku bahwa dirinya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Dan para korban pun diiming-imingi kesembuhan lalu pelaku pun melakukan aksinya dengan mencabuli korbannya.

“Modus dari pelaku yakni bisa mengobati. Saat melakukan pengobatan tersebut pelaku berusaha membujuk dan merayu korban hingga melakukan pencabulan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari salah satu korban yang mengaku pernah diperkosa pelaku polisi sudah mengantongi hasil visum. “Total keseluruhannya ada 6 orang santriwati yang yang pernah dicabuli maupun disetubuhi oleh pelaku. 1 Orang korban dewasa usia 20 tahun dan 5 orang korban anak atau di bawah usia 17 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga :  KPU Berhentikan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur

Sutrisno menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lebak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76D Juncto 81 dan 76E Juncto 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

 

Penulis : enong

Editor : HMI

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu
Mayat Pria Membusuk di Sungai Gegerkan Warga Menes
Dua Sekolah Dasar Negeri di Cigemblong Dibobol Maling
Bawaslu Banten Catat 109 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2024
Kondisi Jalan Poros Desa Cibarani Rusak Parah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21 WIB

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

Kamis, 21 November 2024 - 10:29 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu

Kamis, 21 November 2024 - 10:21 WIB

Mayat Pria Membusuk di Sungai Gegerkan Warga Menes

Berita Terbaru

Banten Raya

Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Des 2024 - 20:15 WIB

Pemerintahan

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Des 2024 - 17:02 WIB

Banten Raya

Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Des 2024 - 16:39 WIB

Olahraga

Vietnam Ketakutan Lihat Permainan Timnas Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 - 16:10 WIB

Kabupaten Tangerang

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 13:49 WIB