bantenraya.co | JAKARTA
Pedangdut Dewi Perssik dikabarkan ikut terlibat dalam kasus mempromosikan situs judi online. Dia disebut-sebut menjadi satu di antara 26 artis yang dilaporkan karena diduga terlibat dalam kasus itu.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, mengaku tidak mengetahui dengan pasti. Pasalnya, kata dia, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga tidak menanyakan hal tersebut,” ujar Sandy Arifin kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
Sandy mengatakan bahwa dirinya akan menanyakan langsung mengenai video yang diduga mempromosikan judi online.
“Dalam waktu dekat saya akan bertemu Mbak Dewi untuk melihat video tersebut,” tutur Sandy Arifin.
Dia menduga video tersebut adalah dokumen lama sebab kliennya juga pernah tersandung kasus serupa beberapa tahun lalu.
“Dahulu pernah juga dilaporkan dan dipanggil, tetapi saya belum melihat lagi videonya apakah baru atau lama,” ungkapnya.
Sebelumnya, 26 artis dilaporkan ke polisi terkait dugaan mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
Sejumlah artis pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, salah satunya Wulan Guritno. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh