bantenraya.co | PANDEGLANG
Rehabilitasi Ruas Jalan Ciomas-Mandalawangi merupakan jalan akses yang menghubungkan dua Kabupaten yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Jalan tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten.
Pada tahun 2023, atas dasar kebutuhan masyarakat kedua Kabupaten, maupun di luar masyarakat Banten, ruas jalan Ciomas-Mandalawangi mendapatkan perhatian untuk di lakukan Rehabilitasi pelebaran jalan, dengan nilai Miliaran Rupiah dibawah kendali DPUPR banten selaku Dinas tehnis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat di sayangkan, pelaksanaan rehabilitasi jalan tersebut menuai permasalah terkait material Dasar (Agregat), akibat kinerja Konsultan Pengawas dan Tim Tehnik Dinas, dipertanyakan ketegasan kinerjanya, sehingga pelaksana merasa aman walau pun bahan material dasar (Agregat) di lokasi diduga menggunakan abu batu.
Menurut Deden Hertadi ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jagaraya, dengan adanya dugaan permasalahan pelaksanaan rehabilitasi ruas jalan Ciomas- mandalawangi, dugaan adanya permasalahan selama kegiatan tersebut berlangsung.
Permasalahan tersebut selain adanya dugaan bahan material dasar Agregat yang di duga menggunakan Abu Batu, juga terlihat konsultan pengawas tim tehnik dan pelaksana, terindikasi satu paket atau satu lingkaran.
“Setelah adanya permasalahan dilapangan, misalnya yang saya sebutkan tadi yaitu agregat di anggap hal biasa, dan tidak ada perlu perbaikan,maka saya menduga konsultan pengawas, tim tehnik pelaksana (pemborong, ) di duga satu rangkayan yang terlebih dahulu di jodohkan, agar bisa saling lirik-lirikan, ” kata Deden.
“Kenapa saya katakan di duga satu rangkayaan , itu terlihat saat konsultan pengawas, tim tehnik DPUPR banten, dan pelaksana saat di berikan informasi berkumpul di lapanga. bahwa agregat diduga menggunakan abu batu, apakah ada perbaikan dilapangan, itu tidak pernah dilakukan perbaikan, bahkan saat di berikan informasi tersebut merekan terlihat mesra dan saling melontarkan pujian dan pujian-pujian yang baik dengan sikap yang aneh,” sambungnya.
Deden mengatakan, walaupun Agregrat tersebut sudah tertutup beton Dokumentasi masih kita pegang , sehingga kata Deden merasa tidak begitu khawatir, karena titik sebelah mana saja ada dokumentasinya. “Kalau toh Dinas atau mau bersikap tegas dan profesional akan menegakan aturan dengan konsultan pengawas, kita bisa kasih unjuk titik mana saja di ruas jalan tersebut,” tegasnya.
“Bukan hanta saja Dinas APH sendiri kalau minta kisa kasih ,dokumen muali dari kedalaman galian samapi dengan dokumen agregrat, ” lanjut Deden menjelaskan.
Deden juga menjelaskan, jika saat ini terlihat perwakilan konsultan pengawas, dari PT Kreasi Tehniktama Konsultan (KTK) tidak ada keberanian menunjukan kinerja seorang pengawas, memilih diam dan memuji-muji pelaksana, sampai keluar bahasa dari konsultan pengawas.
“Mereka menilai bahwa pelaksana ruas jalan Ciomas-mandalawangi terbaik dalam mengunakan bahan materialnya, seperti agregat dengan bahasa lantang di depan pelaksana, dan tim tehnik DPUPR Banten, disisi lain agregatnya lebih baik dan bagus ,bila di badingkan dengan kegiatan yang lain , disisi lain agregrat, diduga mengunakan abu batu bagaimana yang paling terbaik dan bagus,” jelasnya.
Maka disinilah kita bisa menilai dan lihat kalau kegiatan rehabilitasi jalan Ciomas-Mandalwangi, diduga disiapkan atau diatur sedemikian cara, mulai dari administrasi, pelaksana (Kontraktor,)nya siapa konsultan pengawasnya, ini sudah terorganisir, sehingga disaat pelaksanaan, ada dugaan permasalahan mereka cukup kedip mata, pungkas Deden.
Gambaran lain, Deden juga menilai kegiatan rehabilitasi ruas jalan Ciomas-mandalawangi ini, diduga tidak akan tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kejaksaan tinggi Banten atau Polda Banten, karena sesuai pengakuan mereka sudah melibatkan orang-orang di dua lembaga ini.
“Yang pernah dikatakan Tim tehnik DPUPR Banten dan pelaksana CV. DWI Perkasa, tempo dulu saat ada pertemuan dilapangan mereka mengatakan secara gamblang libatkan orang-orang di dua lembaga ini, untuk apa mereka libatkan dua lembaga ini dalam kegiatan ruas jalan tersebut, apakah sifatnya pengamanan atau pendampingan atau apalah itu, yang tahu adalah mereka semua,” kata Deden.(*)
Penulis : iyan
Editor : hmi