Dishub DKI Telusuri Keterlibatan Oknum Terlibat Pungli Parkir di Cakung

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | bantenraya.co

Dugaan keterlibatan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terlibat pungutan liar (pungli), karena mengutip uang Rp600 ribu per bulan dari hasil parkir kendaraan yang menggunakan lahan rumah warga di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur, tengah ditelusuri pihak Dishub DKI.

“Nanti saya cek. Saya baru tahu. Ini Stasiun Cakung ya? nanti saya cek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafrin juga menyebut, pihaknya justru mendukung jika ada warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumahnya untuk tempat parkir kendaraan. Hal tersebut mengingat ketersediaan lahan parkir kendaraan di setiap stasiun di Jakarta sampai saat ini masih kurang.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Masyarakat Turut Menjaga dan Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2024

“Dan tentu kami mendorong ini terjadi. Karena keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi stasiun sehingga stasiun itu bisa menerapkan prinsip park and ride,” ucap Syafrin.

Di sisi lain, Syafrin menyebut jika ada petugas Dishub DKI yang menerima uang dari hasil lahan parkir tersebut, maka itu termasuk ke dalam pelanggaran yaitu pungutan liar (pungli). Hal itu karena tempat parkir kendaraan itu berada di lahan pribadi.

Oleh karena itu, Syafrin akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti menerima uang Rp600 ribu per bulan dari warga di Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

“Saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika benar ternyata ada petugas Dishub DKI yang kemudian memungut biaya kepada masyarakat,” tegas Syafrin.

Baca Juga :  Walikota Ajak Masyarakat Aktif Kelola Sampah

Diketahui, pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur bernama Abdul Kodir (42) mengaku harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.

“Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp600 ribu. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya,” ujar Kodir di Jakarta, Selasa.

Kodir mengaku heran dengan adanya biaya untuk izin parkir yang lokasi parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri. Adapun Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.(JR)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa
Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka
Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Talaga Bestari, Tergeletak di Pinggir Jalan
Suka Ngelaporin ke Bos, Karyawan di Tangerang Ditikam Teman Kerjanya
Polisi Sebut Meninggalnya Pasutri di Cipondoh Akibat KDRT
Lukai Korbannya dengan Clurit, Begal HP Diciduk Polisi
Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel
Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Pura-pura Pesan Makanan Dibayar COD
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 14:27 WIB

Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Talaga Bestari, Tergeletak di Pinggir Jalan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Suka Ngelaporin ke Bos, Karyawan di Tangerang Ditikam Teman Kerjanya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Polisi Sebut Meninggalnya Pasutri di Cipondoh Akibat KDRT

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Harus Terapkan Hidup Bersih

Senin, 11 Nov 2024 - 16:10 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa

Senin, 11 Nov 2024 - 14:27 WIB

Pilkada 2024

Mad Romli “Membisu” saat Debat Pilkada, Irvansyah Ambil Alih

Senin, 11 Nov 2024 - 07:29 WIB