Diskon PBB dan BPHTB di Kota Tangerang Berakhir 31 Agustus 2024

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengingatkan warga Kota Tangerang bahwa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan segera berakhir pada 31 Agustus 2024.

Program ini telah berlangsung sejak 1 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir, terutama karena tanggal jatuh tempo pembayaran PBB semakin dekat.

“Memanfaatkan diskon ini dapat meringankan beban wajib pajak. Program ini mencakup diskon 25 persen untuk PBB-P2 yang terhutang sejak tahun 1994 hingga 2014, penghapusan denda PBB-P2 hingga tahun 2023, dan diskon 35 persen untuk BPHTB prona/PTSL/PTKL,” jelas Kiki, Senin (26/08/2024).

Baca Juga :  Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum

Kiki menjelaskan, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa cara, termasuk loket keliling, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Barat dan Timur, serta Mal Pelayanan Publik. Untuk pembayaran daring, masyarakat dapat menggunakan berbagai platform seperti aplikasi Tangerang LIVE, bank BJB, bjb Digi, GoPay, Blibli, Indomaret, Bukalapak, Alfamart, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO, dan Tokopedia.

Baca Juga :  Zaki Iskandar Resmikan Politeknik Ismet Iskandar di Hari Pendidikan Nasional

“Dengan adanya berbagai opsi pembayaran, kami berharap masyarakat dapat memilih metode yang paling nyaman untuk mereka. Tujuannya agar semua wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan mudah dan membantu pembangunan Kota Tangerang,” ujar Kiki.

Program diskon ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak di Kota Tangerang sehingga kontribusi mereka melalui pembayaran pajak dapat mendukung pembangunan yang lebih baik bagi kota ini.

“Kami berharap diskon ini bermanfaat bagi seluruh wajib pajak. Terima kasih kepada mereka yang telah membayarkan pajaknya, karena kontribusi ini sangat penting bagi pembangunan Kota Tangerang ke depannya,” tutup Kiki. (*)

Penulis : ali

Editor : chan

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru