bantenraya.co | CILEGON
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PNTI Provinsi Banten yang dinahkodai Amin P. Napitupulu.
“Kami siap melaksanakan mandat DPP PNTI untuk mengawal kebijakan dan akan segera melakukan konsolidasi untuk pembentukan PNTI kabupaten kota se-Provinsi Banten,” ungkapnya, Sabtu (30/9/2023).
Amin juga mengatakan bahwa selaku warga nelayan tradisional Indonesia merasa terpanggil untuk ikut serta berperan aktif membangun bangsa dan yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kata Amin, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.506 pulau dengan luas laut sekitar 5,8 juta kilometer persegu dan bentangan garis pantai sepanjang kurang lebih 81.000 kilometer. Potensi laut tersebut memiliki sumber daya alam yang beraneka ragam dan merupakan sumber pembangunan yang harus dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, guna meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
“Dalam rangka pemanfatan sumberdaya kelautan perikanan secara optimal, bertanggung jawab dan lestari, serta mengingat lemahnya perangkat pengamanan, pengawalan, pengawasan terhadap kekayaan laut Indonesia maka keterlibatan Masyarakat Nelayan Tradisional dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan perlu menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah,” paparnya.
Ke depan, lanjut Amin, pihaknya akan mendorong mewujudkan masyarakat nelayan tradisional yang sehat, sejahtera dan cerdas serta terjamin hak kehidupannya secara adil sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
“Kita juga akan mendorong untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat nelayan tradisional beserta keluarganya,’’ ungkapnya.
Organisasi PNTI yang didirikan pada 10 Oktober 2002 lalu yang berpandangan Pancasila dan UUD 1945 sebagai wadah pemersatu Masyarakat Nelayan Tradisional Indonesia yang terpencar di sepanjang Pesisir pantai Indonesia. (*)
Penulis : rga
Editor : dwi teguh