Edarkan Sabu, MR Dicokok Polisi

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANG BUKTI: Narkoba jenis sabu sabu yang diamankan personel Polres Lebak.

BARANG BUKTI: Narkoba jenis sabu sabu yang diamankan personel Polres Lebak.

bantenraya.co | LEBAK

Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku MR (43) Warga Kecamatan Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH, MH membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan seorang pelaku MR (43) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak,” Ucap Ngapip, Senin (2/10).

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pinang

Pelaku MR diamankan pada hari Jum’at (29/9/2023) sekitar pukul 17.30 wib di Kelurahan Rangkasbitung Timur. Dri Pelaku MR diamankan satu buah plastik bekas warna hitam, satu buah bekas bungkus rokok. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu dan 14 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal putih yang dibalut lakban warna coklat yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 5,49 gram dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Sanuji Diusulkan Nyalon Bupati Lebak

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 5 Tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Ngapip. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito
Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina
Desa Diminta Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi
Bupati Lebak Paparkan Peluang Investasi Dihadapan 19 Dubes
Utusan Khusus Presiden Kunjungi Desa Adat Cisungsang
Sidang Tuntutan Suap Eks Pejabat DLH Cilegon Ditunda
Tuding Pemerintahan Lemah, Cecep Anang Ungkap Dugaan Korupsi di Tangsel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:57 WIB

Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:35 WIB

Desa Diminta Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:32 WIB

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:07 WIB

Bupati Lebak Paparkan Peluang Investasi Dihadapan 19 Dubes

Berita Terbaru

Jakarta

MPSI Nilai TNI Tangkap Bandar Narkoba Perlu Didukung

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB