Hendak Tawuran, Sembilan Remaja Ditangkap Polisi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sembilan remaja harus berurusan dengann polisi setelah ditangkap oleh Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (22/11) dini hari, karena berencana melakukan aksi tawuran.

Dalam giat Operasi Sikat Jaya November 2023 itu, petugas berhasil menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis dari tangan para remaja dengan rentang usia antara 15 hingga 17 tahun.

“Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T,” ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan, Kamis, (23/11).

Penangkapan ini, lanjut Hendi, dilakukan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. “Dari pemeriksaan media sosial pada handphone mereka, terungkap bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208,” bebernya.

Baca Juga :  Kopi Tanggar Khas Belitong, Tawarkan Tongkrongan Konsep Café Milenial

Saat ini, tambah Hendi, pelaku beserta barang bukti sajam telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Unit PPA Polres turut dilibatkan, bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan P2TP2A, untuk menangani serta mendampingi kasus ini. Pihak berwenang juga telah memanggil orang tua dan sekolah yang bersangkutan untuk koordinasi lebih lanjut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB

Tangerang Raya

Bayur Periuk Lebih Lancar: Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:51 WIB