bantenraya.co | TANGERANG
Sembilan remaja harus berurusan dengann polisi setelah ditangkap oleh Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (22/11) dini hari, karena berencana melakukan aksi tawuran.
Dalam giat Operasi Sikat Jaya November 2023 itu, petugas berhasil menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis dari tangan para remaja dengan rentang usia antara 15 hingga 17 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T,” ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan, Kamis, (23/11).
Penangkapan ini, lanjut Hendi, dilakukan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. “Dari pemeriksaan media sosial pada handphone mereka, terungkap bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208,” bebernya.
Saat ini, tambah Hendi, pelaku beserta barang bukti sajam telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Unit PPA Polres turut dilibatkan, bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan P2TP2A, untuk menangani serta mendampingi kasus ini. Pihak berwenang juga telah memanggil orang tua dan sekolah yang bersangkutan untuk koordinasi lebih lanjut. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh budiana







