Kasus Bentrok Pasar Kutabumi, Polresta Limpahkan ke Kejari

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAP PENUNTUTAN: Polresta Tangerang melimpahkan berkas tersangka kasus perusakan Pasar Kutabumi ke Kejari Kabupaten Tangerang.

SIAP PENUNTUTAN: Polresta Tangerang melimpahkan berkas tersangka kasus perusakan Pasar Kutabumi ke Kejari Kabupaten Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten melimpahkan berkas tahap 2 kasus bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Rabu (22/11)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota Unit VI Resmob melakukan kegiatan Tahap 2 terkait adanya peristiwa tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Pasar Kutabumi,” kata Arief.

Baca Juga :  Ratusan Ormas Diduga Suruhan PD Pasar Serang Pedagang Kutabumi

Arief menuturkan, penyidik melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Adapun tersangka yang dilimpahkan sebanyak 3 orang yakni tersangka HH, CO, dan TKT.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Kutabumi Diimbau Pindah ke TPPS

“Berkas yang dilimpahkan untuk 3 tersangka berikut barang bukti,” ucapnya.

Sedangkan barang bukti yang dilimpahkan diantaranya 3 helai kaus, 2 helai celana, dan ikat kepala. Atribut itu merupakan pakaian yang diduga dikenakan para tersangka saat penyerangan.

“Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Rangkasbitung
Praktik Ilegal Galian Tanah di Lebak: Oknum PNS Dituding Ikut Bermain
Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong
Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera
Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha
SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang
Ketangkap Tangan, Maling Motor Ditelanjangi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:27 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Rangkasbitung

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:34 WIB

Praktik Ilegal Galian Tanah di Lebak: Oknum PNS Dituding Ikut Bermain

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:51 WIB

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera

Berita Terbaru

Trend Seleb

Amanda Rawles Bakal Menikah

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:33 WIB

Cilegon

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Segera Beroperasi

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:28 WIB