bantenraya.co | TANGERANG
Setelah sorotan soal dugaan persekongkolan pada lelang proyek Stadion Benteng tahun 2023, kabar miring mengenai proyek stadion kebanggaan Kota Tangerang kembali menguak. Kabarnya, Direktorat Reserses Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menggarap kasus dugaan korupsi di proyek Stadion Benteng tahun anggaran 2021.
‘’Sudah ada surat panggilan dari ditreskrimsus ke pihak pihak terkait dalam proyek tahun 2021 itu. Mulai dari pelaksana lelang hingga pejabat di Dinas Perkimtan,’’ sebut seorang sumber di Pemerintah Kota Tangerang yang meminta namannya tidak ditulis kepada bantenraya.co, Rabu (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber ini lantas memperlihatkan tangkapan layar bergambar surat yang dimaksud. Surat tertanggal 21 September 2023 itu berklasifikasi biasa dengan perihal undangan interview. Surat itu ditujukan kepada salah satu anggota pokja Dinas Perkimtan Kota Tangerang.
‘’Nama anggota pokja itu jangan diekspose,’’ lanjut sumber ini yang mengaku anggota pokja lelang yang dipanggil itu ada rekannya.
Dalam surat berlogo Polri itu disebutkan salah satu rujukannya adalah Laporan Informasi tertanggal 31 Januari 2023, dan surat perintah penyelidikan tertanggal 31 Januari 2023 dan 5 September 2023.
Dalam surat itu juga menyebutkan, penyelidikam dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan renovasi Stadion Benten tahun 2021 ditangani oleh salah subdit di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
‘’Informasinya, surat sejenis juga sudah dilayangkan ke pejabat dinas perkim. Apaknya yang dipanggil sudah memenuhi panggilan polisi atau belum, informasinya masih simpang siur,’’ jelas sumber ini lagi.
Di dalam surat tersebut, anggota pokja lelang Stadion Benteng 2021 itu juga diminta membawa softcopy dokumen rencana pelaksanaan pengadaan, as built drawing gambar kerja, spesifikasi teknis, laporan progres pekerjaan, dokumen serah terima pekerjaan, dokumen pembayaran dan dokumen lain yang berkaitan. Undangan interview itu dalam surat dijadwalkan 27 September 2023, pukul 10.00 WIB.
Surat tersebut ditandatangani salah satu kasubdit tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berpangkat AKBP.
Data lain yang diterima media ini terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Ada sejumlah temuan dalam audit tersebut. Di antara kelebihan pembayaran yang didapat dari selisih salah satu volume pekerjaan yang tidak seusai kontrak serta denda keterlambatan yang jumlanya ratusan juta rupiah.
Belum ada konfirmasi dari pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta pejabat dinas perkimtan. Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang Ir R Sugianto Achmad Bagdja tak merespon panggilan telepon dan pesan whatsApp dari wartawan bantenraya.co. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh