Terima Hasil Audit, Ada 34 Temuan dari 48 Dana Pensiun
bantenraya.co | JAKARTA
Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersiap menggarap kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Ini setelah Kejagung menerima hasil audit BPKP terhadap pengelolaan dana pensiun di seluruh BUMN pada Selasa 03 Oktober 2023.
Penyerahan hasil audit tersebut dilakukan kepala BPKP Yusuf Ateh bersama Menteri BUMN Erick Thohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa Agung menyampaikan, lembaga yang dipimpinnta itu akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.
Dalam pertemuan tersebut, Erick Thohir mengatakan, pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 dana pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total dana pensiun yang ada di kementerian tersebut.
Erick menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut. Kemudian, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Erick Thohir.
Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap empat dana pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp 314 miliar.
Kepala BPKP Yusuf Ateh melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
‘’Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance,’’ tegas Burhanuddin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh