Kerja Sama Bareng Clean Air Asia, Pemkot Tangerang Didaulat Wujudkan Renaksi Udara Bersih

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERJA SAMA: Pemkot Tangerang bersama Air Asia menjalin kerja sama untuk mendukung terciptanya udara yang bersih.

KERJA SAMA: Pemkot Tangerang bersama Air Asia menjalin kerja sama untuk mendukung terciptanya udara yang bersih.

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengambil langkah signifikan menuju udara yang lebih bersih dan pembangunan berkelanjutan melalui kemitraan dengan Clean Air Asia.

Upaya kolaboratif ini difokuskan pada pengembangan Rencana Aksi Udara Bersih (CAAP) yang kuat sebagai bagian dari proyek “Pathways to Clean Air and Clean Energy”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah, bersama dengan Manajer Clean Air Asia dan Direktur Eksekutif APEKSI, didampingi oleh Kapolres Tangerang, secara resmi menandatangani surat komitmen untuk pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Udara Bersih di Hotel Novotel Tangerang, Jumat (22/9).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghadirkan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

“Masyarakat Kota Tangerang berhak menghirup udara yang bersih dan sehat, yang akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ungkap Herman.
Herman, juga menekankan, komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang lebih luas di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Hampiri Mobil Samling, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pembayar PKB

“Langkah-langkah konkret yang strategis untuk udara yang bersih, akan segera diwujudkan melalui Renaksi, CAAP,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Clean Air Asia, Dang Espita Casanova, menyampaikan, antusiasmenya terhadap kemitraan ini, yang mencerminkan visi bersama untuk udara yang lebih bersih dan pertumbuhan perkotaan yang berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi ini, kami akan merancang Renaksi Udara Bersih bagi kota yang telah dipilih,” katanya.

Dang Espita juga menekankan, strategi perlindungan lingkungan, termasuk rencana aksi udara bersih, akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan dan regulasi di masa depan.

“Ya, tentu saja kami memberikan dukungan teknis karena kami sangat terlibat dalam inisiatif ini. Kami menyadari perlunya mencapai keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan lingkungan. Dengan bahan penelitian dan strategi perlindungan lingkungan yang solid, kami yakin partisipasi dalam Renaksi ini akan menjadi titik awal bagi pengambilan keputusan dan peraturan kebijakan di masa depan. Kami berharap upaya ini akan memberikan manfaat yang besar,” ucap Dang Espita.

Baca Juga :  Nurdin Ajak Dewan Berkolaborasi dalam Pembangunan

Sementara itu, Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menjelaskan, penandatanganan rencana aksi ini akan dilakukan secara bertahap, tahun pertama berfokus pada perencanaan yang didasarkan pada pengetahuan akademik Clean Air Asia yang difasilitasi oleh APEKSI.

“Kota Tangerang dipilih karena kota ini sangat aktif dalam APEKSI, dengan wali kota sebagai anggota dewan pengawas APEKSI. Mereka rajin berkomunikasi dengan menteri terkait isu-isu kota. Kota Tangerang juga menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya, terutama yang memiliki tantangan polusi akibat industri di sekitarnya,” jelas Alwis.

Dia juga menegaskan, masalah polusi udara tidak mengenal batas administratif, dan untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih luas melalui kajian akademik yang didukung oleh Clean Air Asia dan APEKSI.

Oleh karena itu, tiga kota dipilih sebagai pelopor dalam penanganan masalah tersebut.

“Meskipun sulit, namun langkah-langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Tangerang untuk mewujudkan udara bersih dan masa depan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya
Perusahaan Nakal Kelola Sampah B3, di Uwung Jaya Disegel
Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Dua Menteri Resmikan MPP Kota Tangerang
Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah
Nur Agis Daftar Sebagai Caketum PMI Kota Serang 2025-2030
Pemkot Tangerang Tertibkan PKL Pasar Sipon
Bakal Ditinjau Menteri, Gencar Sosialisasi Layanan PBG di Kota Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:47 WIB

Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:08 WIB

Perusahaan Nakal Kelola Sampah B3, di Uwung Jaya Disegel

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:24 WIB

Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Dua Menteri Resmikan MPP Kota Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Besok Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Pasukan Gabungan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:32 WIB

Serang Raya

Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:59 WIB

Trend Seleb

Raline Shah Siap Berikan Manfaat pada Masyarakat

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:35 WIB