Laboratorium Narkoba Rahasia Berhasil Diungkap

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bantenraya.co

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi ini, tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap, terdiri dari dua WN Ukraina dan satu WN Rusia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” kata Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di tempat kejadian perkara, Villa Sunny Canggu, Bali, Senin (13/5/24).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diringkus

Para tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Dari lokasi ini, tim menyita berbagai barang bukti, antara lain:

– Alat cetak ekstasi;
Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram.
– Mephedrone sebanyak 437 gram.
– Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik.
– Berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

Baca Juga :  Peneliti BRIN Dorong Polri di Bawah Kemendagri

Tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali. Kabareskrim Polri menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (fj/mas/TR)

Berita Terkait

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Strategi Jitu Dinsos ,Mengantisipasi ASN ke Luar Kota .
Rayakan 50 Tahun, Perumdam TKR Didorong Tingkatkan Layanan dan Ekonomi Daerah
Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun
Daftar Lokasi Urus Dokumen Kependudukan di Kota Tangerang
Kabar Baik! Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kota Tangerang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:38 WIB

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Selasa, 14 April 2026 - 13:22 WIB

Strategi Jitu Dinsos ,Mengantisipasi ASN ke Luar Kota .

Senin, 13 April 2026 - 16:23 WIB

Rayakan 50 Tahun, Perumdam TKR Didorong Tingkatkan Layanan dan Ekonomi Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 11:25 WIB

Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:03 WIB