Lagi, Achsanul Qosasi Serahkan Uang Korupsi Kominfo

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung berhasil mengupayakan pengembalian uang dari tersangka kasus korupsi Kominfo, Achsanul Qosasi. Uang sebesar USD 619.000 diserahkan kuasa hukum anggota Badan Pemeriksa Keuangan itu ke tim penyidik Kejagung pada Selasa 21/11/2023.

‘’Dengan tambahan itu, berarti total uang yang sudah dikembalikan sebesar 2,6 juta dollar Amerika atau setara 40 miliar rupiah,’’ terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, DR Ketut Sumedana.

Uang tersebut diduga merupakan bagian yang diterima oleh Akhsanul Qosasi dari terdakwa Irwan Hermawan melalui perantara Windi Purnama.  Uang tersebut  berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Baca Juga :  Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

‘’Berdasarkan hasil penyidikan, dapat dipastikan penyerahan uang dimaksud untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,’’ terang Ketut.

Meski begitu, lanjut Ketut, tim penyidik memastikan penyerahan uang tersebut tidak menghentikan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Bawa Sajam saat Konvoi Kelulusan, Puluhan Remaja Diamankan
GKSB DPR RI Terima Dubes Rusia, Bahas Peningkatan Hubungan Bilateral Antar-Parlemen
Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito
Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina
Maraknya Sengketa Tanah di Berbagai Daerah, Soedeson Usulkan Panja Turun Tangan
Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi
Sidang Tuntutan Suap Eks Pejabat DLH Cilegon Ditunda
Tuding Pemerintahan Lemah, Cecep Anang Ungkap Dugaan Korupsi di Tangsel
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:39 WIB

GKSB DPR RI Terima Dubes Rusia, Bahas Peningkatan Hubungan Bilateral Antar-Parlemen

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:57 WIB

Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:29 WIB

Maraknya Sengketa Tanah di Berbagai Daerah, Soedeson Usulkan Panja Turun Tangan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:32 WIB

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Tarif Air Disesuaikan, PERUMDAM TKR Pastikan Layanan Tetap Prima

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:17 WIB

Trend Seleb

Alasan Kuat Masayu Anastasia  Belum Mau Nikah Lagi

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kesehatan

Kolaborasi Tangani Stunting Lewat Donat Canting

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:53 WIB