bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang kembali menyalurkan dana hibah kepada 20 lembaga keagamaan dan pendidikan dalam anggaran perubahan 2024, dengan total sebesar Rp500 juta.
Sebelumnya, dalam anggaran murni, Pemkot Tangerang telah menyalurkan hibah senilai Rp14,8 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin menjelaskan, dana hibah ini diberikan untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan yang dijalankan oleh masing-masing lembaga penerima.
“Masih ada keterbatasan yang belum dapat dijangkau oleh pemerintah, sehingga peran lembaga keagamaan dan pendidikan sangat penting dalam membantu masyarakat. Kami berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Nurdin usai acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Nurdin mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat sumber dana tersebut berasal dari masyarakat.
“Hibah ini harus dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami berharap pemanfaatannya dapat berdampak langsung dan positif bagi masyarakat,” tukasnya.
Hingga saat ini, total dana hibah yang telah disalurkan Pemkot Tangerang mencapai lebih dari Rp15 miliar, yang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui lembaga-lembaga tersebut. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







