Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka Penyerangan Pasar Kutabumi

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Polresta Tangerang menetapkan mantan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Toni Wisamantoro (TW) sebagai tersangka atas kasus penyerangan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu oleh ratusan preman dan ormas, pada hari.

Baca Juga :  Lagi, Kejagung Tetapkan Tersangka Pertambangan PT SJ

Ketika dikonfirmasi hal tersebut Kasi Humas Polresta Tangerang, Iptu Tibiyani membenarkan Toni Wisamantoro telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan pasar pada Minggu 28 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya kemarin gelar perkara dan TW  sudah di tetapkan sebagai tersangka. ” kata Iptu Tibiyani, Senin (28/10/ 2023)

Baca Juga :  Polda Metro Jaya "Ontrog" Kawasan Industri Tangerang

Namun terkait pasal dan perannya, Kasi Humas Polresta Tangerang belum dapat menyampaikannya.

” Nanti untuk rilis resminya menyusul,” tutup Iptu Tibiyani. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024
Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan
Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2
Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49 WIB

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:46 WIB

Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:27 WIB

Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Banten Raya

Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Des 2024 - 20:15 WIB

Pemerintahan

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Des 2024 - 17:02 WIB

Banten Raya

Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Des 2024 - 16:39 WIB

Olahraga

Vietnam Ketakutan Lihat Permainan Timnas Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 - 16:10 WIB

Kabupaten Tangerang

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 13:49 WIB