Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka Penyerangan Pasar Kutabumi

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Polresta Tangerang menetapkan mantan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Toni Wisamantoro (TW) sebagai tersangka atas kasus penyerangan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu oleh ratusan preman dan ormas, pada hari.

Baca Juga :  Tangerang Bersatu Dukung  Tb Zainal Aminin Jadi Pj Bupati

Ketika dikonfirmasi hal tersebut Kasi Humas Polresta Tangerang, Iptu Tibiyani membenarkan Toni Wisamantoro telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan pasar pada Minggu 28 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya kemarin gelar perkara dan TW  sudah di tetapkan sebagai tersangka. ” kata Iptu Tibiyani, Senin (28/10/ 2023)

Baca Juga :  Pedagang dan Pembeli Mengeluh Harga Kebutuhan Pokok Melonjak

Namun terkait pasal dan perannya, Kasi Humas Polresta Tangerang belum dapat menyampaikannya.

” Nanti untuk rilis resminya menyusul,” tutup Iptu Tibiyani. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Berbagi Keberkahan Ramadhan, Baladraja Berbagi Takjil
KNPI Kabupaten Tangerang Geram, Hiburan Malam Tetap Buka Selama Ramadhan
Wujudkan Kemandirian Organisasi, DPK KNPI Kecamatan Kronjo Dirikan Koperasi
Meriahkan Ramadhan, RS Pernata Hati Gelar Lomba Sholawat
Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
Usai Ikuti Coaching, Lurah Salembaran Jaya Langsung Terapkan ke Staf
BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang
Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:54 WIB

Berbagi Keberkahan Ramadhan, Baladraja Berbagi Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

KNPI Kabupaten Tangerang Geram, Hiburan Malam Tetap Buka Selama Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:35 WIB

Wujudkan Kemandirian Organisasi, DPK KNPI Kecamatan Kronjo Dirikan Koperasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:13 WIB

Meriahkan Ramadhan, RS Pernata Hati Gelar Lomba Sholawat

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kesehatan

Kasus TBC di Kota Serang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspada

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:39 WIB

Trend Seleb

Kimberly Ryder Jalani Ramadan dengan Penuh Syukur

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:35 WIB

Pandeglang

HMI-MPO Komisariat Banten Raya Gelar Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:31 WIB