bantenraya.co | TANGERANG
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten telah berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku pengrusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban dari pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami sudah identifikasi beberapa nama dan saat ini terus kita dalami. Namun untuk kepentingan penyidikan sementara kami belum bisa sampaikan identitasnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Senin, (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta menyampaikan kelompok pelaku penganiayaan tersebut sudah teridentifikasi dari hasil penelitian yang dilakukan tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.
Menurutnya, untuk mengidentifikasi kelompok kriminal tersebut, dilakukan dengan memeriksa sejumlah keterangan saksi dan korban yang mengenali wajah para pelaku.
“Kita juga sudah memeriksa saksi-saksi dan korban sebanyak delapan orang,” ujarnya.
Kombes Pol Sigit juga mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin menindaklanjuti meringkus para pelaku penganiayaan dari anggota kelompok tersebut.
Selain itu, lanjut Sigit, pihaknya bakal menjamin dan memberikan perlindungan terhadap para pedagang maupun korban atas situasi keamanannya.
“Kami akan patroli setiap saat. Bukan stationer, sepanjang aman percayakan kepada kami,” tandasnya.
Sebelumnya, belasan kios milik pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dirusak paksa pada Minggu (24/9) sore pukul 15.00 Wib, oleh sekelompok massa diduga preman berbaju ormas. Tidak hanya dirusak, para pedagang di aniaya dan para preman yang mengaku dari Perumda Pasar menjarah sejumlah barang milik para pedagang. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh