banteraya.co| PANDEGLANG
Pembangunan saluran irigasi di Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik setelah ditemukan dalam kondisi ambruk dan tanpa papan informasi proyek. Hal ini menimbulkan berbagai kecaman dari masyarakat dan lembaga, terutama dari Barisan Aktivis Koalisi Untuk Daerah (BARAKUDA).
Abdul Aziz, Ketua Umum BARAKUDA, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pembangunan irigasi yang diduga tak bertuan tersebut. “Pembangunan irigasi di Desa Cijakan yang belum lama dibangun pada tahun 2024 kini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan ambruk,” ujar Abdul Aziz, Kamis (11/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi yang diperoleh, pembangunan irigasi tersebut tidak diakui oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pembangunan tersebut merupakan proyek siluman yang tidak memiliki pihak penanggung jawab yang jelas.
Abdul Aziz menegaskan perlunya peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi guna mengetahui asal usul pembangunan tersebut serta sumber dananya, apakah berasal dari APBD atau APBN.
“Diperlukan peran APH untuk menginvestigasi asal usul pembangunan ini agar ada pertanggungjawaban dari dinas maupun rekanan yang terlibat, sehingga manfaat irigasi ini bisa dirasakan oleh para petani,” harapnya.
Selain itu, Abdul Aziz meminta APH untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai penyebab ambruknya bangunan tersebut.
“APH juga harus memanggil dinas dan rekanan yang terlibat dalam pembangunan irigasi ini untuk menjelaskan mengapa bangunan bisa ambruk. Apakah dalam pengerjaannya tidak ada galian pasangan batu atau bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan RAB,” tambahnya.
Abdul Aziz menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk mengungkap fakta di balik pembangunan irigasi yang ambruk ini dan berharap ada tindakan yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Ian/ris/dam)
Penulis : red
Editor : red