Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akurasi data investasi di wilayah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pelaku usaha, khususnya di luar kategori usaha mikro dan kecil, diimbau untuk segera menyampaikan laporan kegiatan usahanya secara tepat waktu. Pelaporan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan strategis dalam memetakan pertumbuhan investasi daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan berusaha.

Baca Juga :  Realisasi Penerimaan PBB-P2 Kota Tangerang Lampaui Target, Capai Rp587 Miliar

Menurutnya, data yang dihimpun dari LKPM menjadi acuan utama pemerintah dalam memantau perkembangan investasi sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

“Melalui pelaporan LKPM, kami dapat melihat secara nyata perkembangan investasi di Kota Tangerang. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dan taat melaporkan kegiatannya sesuai jadwal,” ujarnya.

Proses pelaporan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. Adapun langkah-langkah pelaporan yang dapat diikuti antara lain:

  • Mengakses laman oss.go.id
  • Memilih menu “Informasi”
  • Klik “Kewajiban Usaha”
  • Pilih “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”
Baca Juga :  Jelang Ramadhan Pemprov DKI Komitmen Jaga Stabilitas Harga

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan bantuan serta panduan pelaporan yang dapat diakses secara online.

Dengan adanya dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak menunda pelaporan hingga batas akhir. Ketepatan dan kelengkapan data yang disampaikan akan berkontribusi besar terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Tangerang.(Will/dam)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Pesan Penting untuk Guru, Maryono Soroti Pengembangan Bakat
Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Gubernur Banten Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang
Menuju Tangsel Lebih Maju, Benyamin Davnie Fokuskan Infrastruktur dan Digitalisasi
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Gubernur Banten Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Berita Terbaru

Banten Raya

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:42 WIB

Banten Raya

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:37 WIB