Penodong Kasir di Tangerang Diringkus di Subang

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pelarian pria berinisial S alias Samir, penodong kasir toko di Jalan Raya Kemiri, RT 04 RW 02, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berakhir.

Jajaran Reskrim Polsek Mauk dipimpin Ipda Hendri Mulyana, berhasil meringkus pria berusia 51 tahun itu di kontrakannya, di Desa Gempol Sari, Kecamatan Patok Besi, Subang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menyampaikan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota Opsnal Reskrim Polsek Mauk, yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Selanjutnya, saat itu saya memerintahkan anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku,” tuturnya, kepada wartawan, Jumat, (20/10)

Baca Juga :  Warga Jambe Palsukan STNK Motor

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mauk Ipda Hendri Mulyana, anggota menuju ke daerah Subang, Jawa Barat. Tim berhasil meringkus pelaku.

“Samir adalah warga beralamat KTP di Kampung Patramanggala, RT 05 RW 32, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kudratullah.

Sebelum melarikan diri, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan sebilah sangkur kepada perempuan berinisial DAS, kasir toko, di Jalan Raya Kemiri, RT 04 RW 02, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Kudratullah menambahkan, peristiwa penodongan terjadi ketika korban sedang menjaga toko. Tba-tiba, pelaku yang tidak dikenal masuk ke dalam toko hendak membeli minuman dingin.

Baca Juga :  Lima Pelaku Pengeroyok Dua Satpol PP Dibekuk Polres Jakpus

Kemudian saat pelaku hendak membayar barang belanjaan. Pada saat DAS membuka laci untuk mengambil uang kembalian pembayaran, tiba-tiba pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah perut korban.

Beruntung, pemilik toko yang datang mengendarai mobil melihat pelaku sedang menodongkan senjata tajam berupa pisau kepada DAS. Karena itu, pelaku kepergok oleh pemilik toko, pelaku keluar toko hendak melarikan diri. Lalu pemilik toko turun dari mobil mengejar pelaku.

Pada saat itu, pemilik toko dengan pelaku sempat terjadi tarik-menarik. Lalu, pemilik toko hendak mengambil handphonenya di dalam mobil, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke semak-semak persawahan. (*)

Penulis : dri

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB