Penodong Kasir di Tangerang Diringkus di Subang

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pelarian pria berinisial S alias Samir, penodong kasir toko di Jalan Raya Kemiri, RT 04 RW 02, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berakhir.

Jajaran Reskrim Polsek Mauk dipimpin Ipda Hendri Mulyana, berhasil meringkus pria berusia 51 tahun itu di kontrakannya, di Desa Gempol Sari, Kecamatan Patok Besi, Subang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menyampaikan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota Opsnal Reskrim Polsek Mauk, yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Selanjutnya, saat itu saya memerintahkan anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku,” tuturnya, kepada wartawan, Jumat, (20/10)

Baca Juga :  Kasus Bentrok Pasar Kutabumi, Polresta Limpahkan ke Kejari

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mauk Ipda Hendri Mulyana, anggota menuju ke daerah Subang, Jawa Barat. Tim berhasil meringkus pelaku.

“Samir adalah warga beralamat KTP di Kampung Patramanggala, RT 05 RW 32, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kudratullah.

Sebelum melarikan diri, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan sebilah sangkur kepada perempuan berinisial DAS, kasir toko, di Jalan Raya Kemiri, RT 04 RW 02, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Kudratullah menambahkan, peristiwa penodongan terjadi ketika korban sedang menjaga toko. Tba-tiba, pelaku yang tidak dikenal masuk ke dalam toko hendak membeli minuman dingin.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Kemudian saat pelaku hendak membayar barang belanjaan. Pada saat DAS membuka laci untuk mengambil uang kembalian pembayaran, tiba-tiba pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah perut korban.

Beruntung, pemilik toko yang datang mengendarai mobil melihat pelaku sedang menodongkan senjata tajam berupa pisau kepada DAS. Karena itu, pelaku kepergok oleh pemilik toko, pelaku keluar toko hendak melarikan diri. Lalu pemilik toko turun dari mobil mengejar pelaku.

Pada saat itu, pemilik toko dengan pelaku sempat terjadi tarik-menarik. Lalu, pemilik toko hendak mengambil handphonenya di dalam mobil, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke semak-semak persawahan. (*)

Penulis : dri

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru