Pj Bupati : RPJPD Kabupaten Tangerang Untuk 20 Tahun

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045, resmi di buka Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Ballroom Hotel Lemo Kelapa Dua. Selasa, (24/10/23).

Pj Andi Ony mengungkapkan RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun dan berisi penjabaran visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi RPJPD Kabupaten Tangerang harus berjalan selaras dengan RPJPN dan RTRW karena Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang berbatasan dengan ibukota negara, jadi pembangunannya harus berjalan seirama dengan pembangunan nasional,” kata Pj Andi Ony.

Baca Juga :  Kucurkan Satelit Air, Baznas Bantu Lima Wilayah Kekeringan

Menurut Andi, penyusunan RPJPD telah melalui tahapan persiapan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD dan kemudian sampai dengan tahapan digelarnya forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045.

“Tahapan persiapan penyusunan RPJPD ini meliputi telaah dokumen RTRW, kajian lingkungan hidup, hasil evaluasi RPJMD periode lalu serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan RPJPD,” ujarnya.

Dia mengharapkan seluruh komponen pelaku pembangunan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan sehingga forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045 dapat menghasilkan visi misi, sasaran dan arah kebijakan daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030.

Baca Juga :  BMKG Rilis Prakiraan Cuaca, Pemkab Imbau KPPS Antisipasi Hujan saat Pencoblosan

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi melaporkan tujuan pelaksanaan konsultasi publik RPJPD salah satunya adalah memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan penyusunan dan pembahasan perancangan peraturan perundang-undangan.

“RPJPD Kabupaten Tangerang 2025 akan berakhir masa berlakunya dan RPJMD yang sudah disusun ini dapat menjadi pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030,” tukasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Wabup Intan Tinjau RTLH di Sentul Balaraja Pastikan Segera Direnovasi
Harkonas 2026,Perumdam Tirta Benteng berikan Program Gratis.
Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid
Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas
IKKM Jadi Pengikat Persatuan Wagub Ajak Dukung Pembangunan Banten
Arus Migrasi ke Banten Tinggi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Harkonas 2026,Perumdam Tirta Benteng berikan Program Gratis.

Senin, 20 April 2026 - 19:19 WIB

Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid

Senin, 20 April 2026 - 19:09 WIB

Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas

Berita Terbaru

Budaya

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:52 WIB

Banten Raya

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:47 WIB