Pj Bupati : RPJPD Kabupaten Tangerang Untuk 20 Tahun

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPJPD Kabupaten Tangerang dibuka Pj Bupati Tangerang.

RPJPD Kabupaten Tangerang dibuka Pj Bupati Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045, resmi di buka Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Ballroom Hotel Lemo Kelapa Dua. Selasa, (24/10/23).

Pj Andi Ony mengungkapkan RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun dan berisi penjabaran visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi RPJPD Kabupaten Tangerang harus berjalan selaras dengan RPJPN dan RTRW karena Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang berbatasan dengan ibukota negara, jadi pembangunannya harus berjalan seirama dengan pembangunan nasional,” kata Pj Andi Ony.

Baca Juga :  DPPPA Gelar Pemilihan Perempuan Inspiratif

Menurut Andi, penyusunan RPJPD telah melalui tahapan persiapan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD dan kemudian sampai dengan tahapan digelarnya forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045.

“Tahapan persiapan penyusunan RPJPD ini meliputi telaah dokumen RTRW, kajian lingkungan hidup, hasil evaluasi RPJMD periode lalu serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan RPJPD,” ujarnya.

Dia mengharapkan seluruh komponen pelaku pembangunan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan sehingga forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045 dapat menghasilkan visi misi, sasaran dan arah kebijakan daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Launching PID dengan Tagline "SALASI"

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi melaporkan tujuan pelaksanaan konsultasi publik RPJPD salah satunya adalah memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan penyusunan dan pembahasan perancangan peraturan perundang-undangan.

“RPJPD Kabupaten Tangerang 2025 akan berakhir masa berlakunya dan RPJMD yang sudah disusun ini dapat menjadi pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030,” tukasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan
Disnaker Bangun Sinergi dengan Industri, Untuk Realisasi Program 100 Hari Kerja Walikota
Pemkab Pandeglang Gandeng PT DUI, Pengelolaan Sampah
Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Diwarnai Ketegangan
Pemkot Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia Untuk Pabrik Pengolahan Sampah
Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Ramadan
Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua
Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:24 WIB

Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:16 WIB

Disnaker Bangun Sinergi dengan Industri, Untuk Realisasi Program 100 Hari Kerja Walikota

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:05 WIB

Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Diwarnai Ketegangan

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Pemkot Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia Untuk Pabrik Pengolahan Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Ramadan

Berita Terbaru

Trend Seleb

Amanda Rawles Bakal Menikah

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:33 WIB

Cilegon

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Segera Beroperasi

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:28 WIB