Polisi Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal ATM di Tangsel

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial ES dan MS yang melakukan pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Salah satu lokasi kejahatan mereka berada di salah satu Alfamidi di kawasan Serpong, Kota Tangsel.

“Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (09/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary mengungkapkan, tersangka ES ditangkap pada hari Rabu (04/09/2024) sekira pukul 15.03 WIB di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Sedangkan tersangka MS ditangkap di sebuah tempat di wilayah Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara Berdalih Melatih Pernafasan

“Tersangka ES ini perannya dia itu mengintip pin ATM milik korban dan juga mengalihkan perhatian korban,” ucap Ade Ary.

“Perannya MS ini adalah menukar ATM korban, kemudian dia mengganjal ATM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa korban yang merupakan warga Serpong itu mengalami kerugian sekitar Rp107 juta atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

“Korban langsung mendatangi kantor bank penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp 107 juta,” ungkapnya.

Adapun pihak penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka terkait kasus tersebut.

“Sementara ini baru satu TKP yang berhasil diungkap. Ini dilakukan pendalaman lagi, bekerjasama dengan semua pihak untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Polsek Karawaci Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane
Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa
Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa
Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polsek Karawaci Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB

Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane

Berita Terbaru

headline

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:33 WIB

headline

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:29 WIB