Polres Lebak Siapkan Tim Siber Berantas Judi Online

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | Bantenraya.co

Polres Lebak menyiapkan tim siber untuk memberantas peredaran judi online (Judol) di wilayah hukum Polres Lebak.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Hazali Alfian, mengatakan, bahwa di Polres Lebak sudah mulai menggencarkan langkah-langkah dalam upaya pemberantasan Judi Online di wilayah hukum Polres Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lajut, pihaknya juga telah membentuk tim siber dijajaran Polres Lebak yang tugasnya menggelar pemeriksaan rutin di internal kepolisian dengan pengecekan seminggu dua kali.

“Untuk di internal setiap hari Senin pak Kapolres senantiasa memeriksa handphone dari masing-masing PJU dan hari Rabu itu dilakukan oleh Kasatnya masing-masing yang bertujuan untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online. Nah untuk masyarakat sendiri kita ada tim siber,” kata Alfian, Senin (1/7/2024)

Baca Juga :  Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Terlalu Dipaksakan dan Terburu-buru

Ia menyampaikan, Polres Lebak juga sudah bekerjasama dengan Polda Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam membrantas judi online atau Judol.

“Saat ini Polres Lebak telah bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai upaya memerangi judi online yang semakin marak salah satunya dengan tim siber Polda Banten dan juga Diskominfo untuk menilai dan segera bertindak jika ditemukan ada aplikasi ataupun situs yang mencurigakan,” tandasya.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Tiga Curat Diringkus Polisi di Cipondoh

Sementara itu, Ahli Psikologi RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Irman Nuryadin Siddik menerangkan, jika judi online sangat berbahaya karena ada efek kecanduan.

“Mari kita biasakan untuk berpikir rasional dan mempertimbangkan secara matang setiap tindakan yang kita lakukan agar tidak terjebak kedalam perilaku yang merugikan, seperti salah satunya judi,” online tuturnya.

Diungkapkannya, ketika seseorang sudah kecanduan judi online maka akan menganggu aspek-aspek kehidupan.

“Ketika sudah mencapai tahap adiksi biasanya akan mengganggu aspek-aspek kehidupan, mulai dari relasi dengan orang terdekat, produktivitas, aspek emosi hingga aspek ekonomi,” terangnya. (jat/dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB