Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik seluruh anggota, termasuk personel dari polsek jajaran maupun anggota yang sedang bertugas BKO. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai apel pagi di Mapolresta Tangerang, Senin (9/3/26).

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memantau langsung pelaksanaan kegiatan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel,” kata Indra Waspada.

Baca Juga :  Amankan Pemilu, Polresta Tangerang Gelar Pasukan Operasi 222 Hari Mantap Brata

Indra Waspada Amirullah mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur. Selain itu, pemeriksaan juga untuk memastikan seluruh senpi yang dipegang anggota dalam kondisi baik.

“Serta digunakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya.

Dia menegaskan, senpi merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengawasan secara rutin perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota.

Baca Juga :  Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector

Indra Waspada melanjutkan, senpi adalah alat yang sangat sensitif. Sehingga penggunaannya harus benar-benar terkontrol dan diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, kata dia, dilakukan pengecekan secara berkala, baik dari sisi administrasi maupun kelaikan senjata.

Dia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi prosedur standar operasional dalam penggunaan senpi.

“Serta menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tukasnya. (dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Banten Raya

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:48 WIB

Banten Raya

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:42 WIB

Banten Raya

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:38 WIB