bantenraya.co | TANGERANG
Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) Pagedangan, Kabupaten Tangerang mengajak generasi milenial di Kecamatan Pagedangan untuk berperan sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.
Ketua PPK Pagedangan Coki Firdaus mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan petunjuk teknis rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2024, termasuk jadwal dan tahapannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juknis tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Kata Coki, jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dimulai pada 11 Desember 2023 mendatang.
Coki mengungkapkan, KPPS berperan signifikan dalam mendukung kelancaran kontestasi politik.
“Anak muda itu masih acuh atau gengsi menjadi KPPS. Selain biasanya KPPS kerjaan orangtua, tidak terlihat prestasi yang membanggakan,” beber Coki, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (07/12/2023).
Menurut Coki, untuk merekrut petugas KPPS susah-susah gampang. Kata Choki, terdapat persyaratan usia 17 tahun sampai 55 tahun. Sementara, Coki lebih tertarik dengan partisipasi dari generasi muda.
“Selain mencari yang berpengalaman, tetap menyasar anak muda untuk dijadikan petugas KPPS,” ucap Coki, yang sudah menjadi PPK tiga periode.
Lebih lanjut Coki memaparkan, kebutuhan petugas KPPS di Kecamatan Pagedangan sebanyak 2.030 orang. Untuk itu, ia berharap generasi muda terlibat menjadi petugas KPPS.
Dalam pedoman teknis tersebut, jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 sebanyak 7 orang di setiap titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dan yang terakhir, Coki mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya agar datang Ke TPS.
“Jangan lupa tanggal 14 Februari 2024 agar datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilih,” tegas Coki. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh