Presiden Jokowi  Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANYUWANGI

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (30/04/2024).

“Pagi ini, usai dari Palu, Menteri ATR/Kepala BPN kembali ke Jakarta dan langsung bertolak ke Banyuwangi,” terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Kementerian ATR/BPN, Lampri dalam keterangannya pada Senin (29/04/2024).

Lampri menjelaskan bahwa setidaknya ada 5.000 penerima yang akan hadir langsung memenuhi lokasi penyerahan sertipikat di GOR Tawang Alun, Banyuwangi.

“Total sertipikat yang akan diserahkan sebanyak 10.323 hasil program Redistribusi Tanah. Semuanya sudah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik,” ungkap Lampri.

Baca Juga :  Jadi Pendamping Desa, Ini Link Cara Daftar dan Berapa Gajinya?

Sebagai informasi, Menteri AHY baru saja menyerahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah untuk hunian tetap (Huntap) di Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungannya ke Palu, ia juga memberikan kuliah umum kepada civitas academica Universitas Tadulako pada Minggu (28/04/2024) malam. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB