bantenraya.co | TANGERANG
Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath soroti insiden kecelakaan yang melibatkan dump truck bermuatan tonase di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang beberapa waktu lalu yang menewaskan bocah berumur 9 tahun.
“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Tentu sebagai seorang ayah hati saya sangat sakit melihat anak-anak yang merupakan masa depan bangsa justru menjadi korban kecelakaan karena kelalaian kita. Semoga almarhum diterima di sisi terbaik Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kelapangan dada,” tutur Rano dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/9/23).
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu geram. Dia menyampaikan sudah ada peraturan yang mengatur terkait waktu operasional kendaraan muatan besar, namun masih banyak korban jiwa akibat intensitas kecelakaan di ruas jalan padat penduduk itu. Rano menilai perlu ada penegakan regulasi dan tata kelola yang baik.
“Produk hukumnya sudah sangat jelas. Ada perbup, tapi kok implementasinya di lapangan lain,” tegasnya.
Rano mendesak aparat penegak hukum dan aparat lain yang berwenang untuk mengimplementasikan regulasi ini.
Rano menyebut, dalam perbup itu dijelaskan bahwa dinas perhubungan dan instansi terkait wajib melakukan sosialisasi terhadap peraturan ini. Bagian lainnya menyebutkan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran perbup itu dilaksanakan secara gabungan oleh TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan kecamatan.
”Saya minta aparat hari ini turun untuk cek, siapa petugas yang hari itu berwenang menegakkan peraturan itu di jalan. Saya minta ditindaklanjuti,” katanya.
Rano juga menyampaikan bahwa dirinya bukan anti pembangunan. Dirinya mendukung penuh aktivitas industri yang sudah berkiprah besar bagi ekonomi negara.
” Tapi kita juga tidak boleh mengorbankan masyarakat sendiri, sudah ada koridor-koridor waktu yang diperbolehkan bagi kendaraan berat untuk beroperasi,” paparnya. (arw)
Penulis : arw
Editor : dwi teguh