Rano Alfath Soroti lemahnya Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rano Alfath mendesak aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran waktu operasional kendaraan muatan besar.

Rano Alfath mendesak aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran waktu operasional kendaraan muatan besar.

bantenraya.co | TANGERANG

Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath soroti insiden kecelakaan yang melibatkan dump truck bermuatan tonase di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang beberapa waktu lalu yang menewaskan bocah berumur 9 tahun.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Tentu sebagai seorang ayah hati saya sangat sakit melihat anak-anak yang merupakan masa depan bangsa justru menjadi korban kecelakaan karena kelalaian kita. Semoga almarhum diterima di sisi terbaik Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kelapangan dada,” tutur Rano dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/9/23).

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu geram. Dia menyampaikan sudah ada peraturan yang mengatur terkait waktu operasional kendaraan muatan besar, namun masih banyak korban jiwa akibat intensitas kecelakaan di ruas jalan padat penduduk itu. Rano menilai perlu ada penegakan regulasi dan tata kelola yang baik.

“Produk hukumnya sudah sangat jelas. Ada perbup, tapi kok implementasinya di lapangan lain,” tegasnya.

Rano mendesak aparat penegak hukum dan aparat lain yang berwenang untuk mengimplementasikan regulasi ini.

Rano menyebut, dalam perbup itu dijelaskan bahwa dinas perhubungan dan instansi terkait wajib melakukan sosialisasi terhadap peraturan ini. Bagian lainnya menyebutkan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran perbup itu dilaksanakan secara gabungan oleh TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan kecamatan.

Baca Juga :  Viral Vidio Sekcam Atur Lalin dan Antrian Truk Tanah

”Saya minta aparat hari ini turun untuk cek, siapa petugas yang hari itu berwenang menegakkan peraturan itu di jalan. Saya minta ditindaklanjuti,” katanya.

Rano juga menyampaikan bahwa dirinya bukan anti pembangunan. Dirinya mendukung penuh aktivitas industri yang sudah berkiprah besar bagi ekonomi negara.

” Tapi kita juga tidak boleh mengorbankan masyarakat sendiri, sudah ada koridor-koridor waktu yang diperbolehkan bagi kendaraan berat untuk beroperasi,” paparnya. (arw)

Penulis : arw

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Soma Atmaja Pj Sekda Kabupaten Tangerang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB