Raperda Perubahan APBD 2023 “Diketok Palu”

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

bantenraya.co |TANGERANG

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam Rapat Paripurna menjelaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Super Cepat Pembuatan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten,” kata Arief dalam siaran tertulisnya.

Lebih lanjut Arief memaparkan, Raperda APBD T.A 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun rupiah, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

Baca Juga :  Tiga Program Unggulan Pelayanan Lansia di Kota Tangerang

Belanja daerah tersebut, kata dia, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam merampungkan program-program pembangunan dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Penulis : teguh

Editor : chand

Berita Terkait

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang
DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase
Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum
Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
Sekolah Baru untuk Generasi Muda, SMPN 26 Mulai Dibangun
Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum

Kamis, 16 April 2026 - 15:44 WIB

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 April 2026 - 15:20 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB