Raperda Perubahan APBD 2023 “Diketok Palu”

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

bantenraya.co |TANGERANG

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam Rapat Paripurna menjelaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga :  Walikota Tinjau Proyek Fasos Fasum

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten,” kata Arief dalam siaran tertulisnya.

Lebih lanjut Arief memaparkan, Raperda APBD T.A 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun rupiah, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Keluarkan SE, ASN Judi Online Sanki Menanti

Belanja daerah tersebut, kata dia, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam merampungkan program-program pembangunan dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Penulis : teguh

Editor : chand

Berita Terkait

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan
Siar Traditional Modern Gelar Lomba Tari Tradisional Antar Pelajar
Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Pencegahan dan Melindungi Masyarakat
Heboh : Jabatan Sekda Tunggu Surat Terusan BKN, Soal Pengisian Jabatan Sekda
Pj Walikota Dukung Transformasi Ekonomi
Proyek Tol Baru Diharapkan Tingkatkan Ekonomi dan Investasi
Kota Tangerang Siap Jadi Pilot Project Program MBG untuk Anak Sekolah
Implementasi NSPK dalam Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan, Untuk Optimalkan Kinerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:29 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siar Traditional Modern Gelar Lomba Tari Tradisional Antar Pelajar

Jumat, 12 Juli 2024 - 12:04 WIB

Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Pencegahan dan Melindungi Masyarakat

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:51 WIB

Heboh : Jabatan Sekda Tunggu Surat Terusan BKN, Soal Pengisian Jabatan Sekda

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:46 WIB

Pj Walikota Dukung Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB