Raperda Perubahan APBD 2023 “Diketok Palu”

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

bantenraya.co |TANGERANG

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam Rapat Paripurna menjelaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Buka Mudik Gratis 80 Ribu Orang

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten,” kata Arief dalam siaran tertulisnya.

Lebih lanjut Arief memaparkan, Raperda APBD T.A 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun rupiah, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

Baca Juga :  Sambut HUT Korpri Ke-52, 150 PNS Donor Darah

Belanja daerah tersebut, kata dia, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam merampungkan program-program pembangunan dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Penulis : teguh

Editor : chand

Berita Terkait

Maesyal-Intan Kompak Sebar Sembako Murah di GSG Tigaraksa
Bupati Tangerang Tarling Sembari Santuni Anak Yatim dan Beri Bantuan di Pasar Kemis
Safari Ramadan, Wabup Intan Berikan Sumbangan Rp 20 Juta
Wabup Intan Tanam Kunyit dan Bantu Kelompok Tani Sodong Tigaraksa
Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara
Bupati Tangerang Tekankan Komitmen Bersama Tangani Stunting dan TBC
Setelah Muspika Kelapa Dua, Giliran Satpol PP Operasi Tertib Ramadan di Gading Serpong
Pantau 2.950 Sembako Murah, Bupati Maesyal Sambangi Kecamatan Pagedangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:18 WIB

Maesyal-Intan Kompak Sebar Sembako Murah di GSG Tigaraksa

Senin, 17 Maret 2025 - 09:59 WIB

Bupati Tangerang Tarling Sembari Santuni Anak Yatim dan Beri Bantuan di Pasar Kemis

Senin, 17 Maret 2025 - 09:53 WIB

Safari Ramadan, Wabup Intan Berikan Sumbangan Rp 20 Juta

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:59 WIB

Wabup Intan Tanam Kunyit dan Bantu Kelompok Tani Sodong Tigaraksa

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:22 WIB

Sindikat Narkotika Internasional, Kwanjai Wanna Thit Dituntut 17 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Pandeglang

Pemkab Pandeglang Gelar Pasar Tani, Stabilisasi Harga Pangan

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:43 WIB

Trend Seleb

Rieke Diah Pitaloka Kehilangan Sosok Bang Juri

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

Lebak

Terminal Mandala Masih Sepi

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:30 WIB