Raperda Perubahan APBD 2023 “Diketok Palu”

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

bantenraya.co |TANGERANG

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yg Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Persetujuan tersebut berdasarkan pada hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (7/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang hadir dalam Rapat Paripurna menjelaskan, persetujuan Raperda perubahan APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di mana penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga :  Keroncong Svaranusa ke-3 Sukses Digelar, Berikan Dampak Nyata Bagi Seniman dan Masyarakat

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas infrastruktur dan pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten,” kata Arief dalam siaran tertulisnya.

Lebih lanjut Arief memaparkan, Raperda APBD T.A 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun rupiah, dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

Baca Juga :  Pawai Obor Elektrik dan Gunungan Meriahkan Pembukaan Festival Maulid 2023

Belanja daerah tersebut, kata dia, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2023 ini, kami harap dapat membantu upaya kita semua dalam merampungkan program-program pembangunan dengan sebaik mungkin agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Penulis : teguh

Editor : chand

Berita Terkait

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono
Terminal Poris Plawad Antisipasi Peningkatan Penumpang Jelang Libur Nataru
Kejari Kota Tangerang Gelar Aksi Bagikan Kaos Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2024
GMBI Dukung Pemberantasan Korupsi Hari Anti Korupsi Sedunia
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang
20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana
Bupati Ajak Wisatawan Rayakan Liburan Natarun di Pantai Anyer dan Cinangka
KMKC Kritik Rencana Pembangunan TPST di Cileles dan Cikulur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:02 WIB

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:28 WIB

Terminal Poris Plawad Antisipasi Peningkatan Penumpang Jelang Libur Nataru

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:08 WIB

Kejari Kota Tangerang Gelar Aksi Bagikan Kaos Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:52 WIB

GMBI Dukung Pemberantasan Korupsi Hari Anti Korupsi Sedunia

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Banten Raya

Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Des 2024 - 20:15 WIB

Pemerintahan

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Des 2024 - 17:02 WIB

Banten Raya

Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Des 2024 - 16:39 WIB

Olahraga

Vietnam Ketakutan Lihat Permainan Timnas Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 - 16:10 WIB

Kabupaten Tangerang

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 13:49 WIB