Relokasi PKL ke Pasar Semi Disosialisasikan Secara Bertahap

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar Semi, yang berlokasi di Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani, menyatakan bahwa sosialisasi relokasi dilakukan secara bertahap guna mempermudah pemahaman para pedagang. Menurutnya, metode ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan jika dilakukan serentak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan pimpinan, sosialisasi dilakukan bertahap agar informasi lebih mudah dipahami oleh masing-masing pedagang. Kalau sekaligus mengundang banyak orang, bisa kewalahan dan mereka juga belum tentu bisa langsung menangkap maksud dan tujuan relokasi,” ujar Yani, Senin (14/7/25).

Yani menjelaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Pemerintah Provinsi Banten untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang melanggar fungsi jalan. Aktivitas para pedagang di Jalan Sunan Kalijaga dinilai telah menyimpang dari peruntukan jalan dan menimbulkan gangguan lalu lintas.

Baca Juga :  Anak Berkelamin Ganda Asal Lebak Butuh Bantuan

“Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh Pak Wakil Bupati kepada para pedagang dalam sosialisasi sebelumnya,” jelas Yani.

Dalam proses sosialisasi, sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi dan permintaan jika relokasi benar-benar dilaksanakan. Beberapa di antaranya meminta agar pemindahan dilakukan secara serentak dan mengutamakan pedagang yang telah terdata secara resmi.

“Iya, ada permintaan agar relokasi tidak dilakukan secara parsial, serta adanya prioritas untuk pedagang yang sudah terdata,” tambah Yani.

Sementara itu, salah seorang PKL di Jalan Sunan Kalijaga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan relokasi, selama pemerintah memberikan jaminan kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha mereka di tempat baru.

Baca Juga :  Disdikpora Prioritaskan Rehab Gedung SDN Pasir Tenjo 4 Setelah Kejadian Plafon Ambruk

“Pasar Semi itu masih baru dan sepi pembeli. Kami bisa terima janji pemerintah soal pembebasan retribusi selama setahun, tapi kami mohon agar sarana pendukung seperti trayek angkutan umum bisa segera direalisasikan. Kalau tidak ada trayek yang mengarah ke sana, kami khawatir omzet jadi menurun drastis,” ujarnya.

Pemkab Lebak sendiri memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan para pedagang dan memperhatikan kebutuhan serta usulan demi kelancaran proses relokasi. Upaya ini menjadi bagian dari penataan kawasan kota sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertib dan layak bagi para pedagang.  (eem/dam)

Berita Terkait

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Berita Terbaru