Sambut Penilaian Adipura, Satpol PP Tertibkan Baliho dan PKL

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menurunkan sejumlah baliho dan lapak PKL yang tak berizin.

DITERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menurunkan sejumlah baliho dan lapak PKL yang tak berizin.

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam rangka persiapan menyambut penilaian Adipura, penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar yang tersebar di berbagai area strategis.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, dalam giat ini sekira 50 personil diterjunkan dengan fokus penertiban di sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar dan Jalan Kiasnawi Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL kami tertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ungkap Wawan dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (18/10).

Baca Juga :  Satpol PP Hentikan Galian Urukan di Gunung Kaler

Menurutnya, kerjasama dan dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Wawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Pelaporan, lanjut Wawan, bisa dilakukan ke Petugas Unit Layanan Masyarakat, di Kantor Satpol PP Kota Tangerang Jalan Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang atau melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 dan 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Sambut Pilkada, Pokja WHTR Gelar Diskusi Publik Dengan Balon Walikota Tangerang

“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” tegasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dewan Fraksi Nasdem Gelar Sunatan Masal Bareng Dinkes
Tuntut Bentuk Dewan Pengawasan Perijinan, Puluhan Pemuda Gruduk DPMPTSP
Peredaran Obat Terlarang Marak Terjual Bebas Di Neglasari, FP2N : Polisi Dinilai Lemah
Ketua DPD KNPI Banten Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda
Sachrudin Ajak Perangkat Daerah Tancap Gas Bangun Kota
Usai Dilantik, Sachrudin dan Maryono Gelar Khataman Alquran Bareng Santri
Saiful Ulum Dilantik Jadi Camat Benda
Polres Metro Tangerang Kota Cek Randis Patroli Pengamanan Ramadhan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:43 WIB

Dewan Fraksi Nasdem Gelar Sunatan Masal Bareng Dinkes

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:11 WIB

Tuntut Bentuk Dewan Pengawasan Perijinan, Puluhan Pemuda Gruduk DPMPTSP

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:00 WIB

Peredaran Obat Terlarang Marak Terjual Bebas Di Neglasari, FP2N : Polisi Dinilai Lemah

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:20 WIB

Ketua DPD KNPI Banten Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:58 WIB

Sachrudin Ajak Perangkat Daerah Tancap Gas Bangun Kota

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Tarif Air Disesuaikan, PERUMDAM TKR Pastikan Layanan Tetap Prima

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:17 WIB

Trend Seleb

Alasan Kuat Masayu Anastasia  Belum Mau Nikah Lagi

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kesehatan

Kolaborasi Tangani Stunting Lewat Donat Canting

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:53 WIB