Sambut Penilaian Adipura, Satpol PP Tertibkan Baliho dan PKL

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menurunkan sejumlah baliho dan lapak PKL yang tak berizin.

DITERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menurunkan sejumlah baliho dan lapak PKL yang tak berizin.

bantenraya.co | TANGERANG

Dalam rangka persiapan menyambut penilaian Adipura, penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar yang tersebar di berbagai area strategis.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, dalam giat ini sekira 50 personil diterjunkan dengan fokus penertiban di sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar dan Jalan Kiasnawi Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL kami tertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ungkap Wawan dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (18/10).

Baca Juga :  Ini Nama 50 Caleg yang 'Dipastikan' Bakal Duduk di Kursi DPRD Kota Tangerang 2024-2029

Menurutnya, kerjasama dan dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Wawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Pelaporan, lanjut Wawan, bisa dilakukan ke Petugas Unit Layanan Masyarakat, di Kantor Satpol PP Kota Tangerang Jalan Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang atau melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 dan 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab

“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” tegasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan
Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban
Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan
Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan
Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 11:39 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 April 2026 - 11:25 WIB

Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban

Jumat, 10 April 2026 - 18:37 WIB

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 April 2026 - 18:35 WIB

Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru

Banten Raya

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:42 WIB

Banten Raya

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:37 WIB