Sat Pol PP “Tutup Mata”, Tower BTS di Pasar Kemis Belum Kantongi Ijin?

Kamis, 7 September 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower BTS yang sedang dikerjakan di Pasar Kemis diduga tanpa ijin.

Tower BTS yang sedang dikerjakan di Pasar Kemis diduga tanpa ijin.

bantenraya.co | TANGERANG

Kendati sudah memasuki tahap pengecoran, pendirian menara BTS diwilayah kecamatan Pasar Kemis yang sebelumnya membuat resah masyarakat disebut tengah dalam proses perijinan.

“Info detail masih ditanya – tanya bang terkait PT apa yg dilapangan, info dari rekan – rekan (pembangunan) itu sedang proses ijin lingkungan dll,” kata Fajar salahsatu pejabat berwenang dinas komunikasi dan Informatika kabupaten Tangerang dalam pesan singkatnya saat dihubungi via aplikasi pesan singkatnya, Rabu (6/9/2023).

Namun begitu, pihaknya belum mengeluarkan surat keterangan zona sebagai salahsatu persyaratan mutlak untuk penerbitan perijinan yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

“Belum bang,” ungkap Fajar.

Dirinya menegaskan, pengajuan perijinan untuk mendirikan menara BTS tersebut ada pada dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang yang berperan penting dalam mengeluarkan rekomendasi teknis untuk selanjutnya diteruskan pada DPMPTSP untuk penerbitan perijinannya.

“DTRB sebagai leading sectornya,” kata Fajar.

Baca Juga :  Jika Andika Bupati Serang, Siapa "Pasangannya"?

Sebelumnya, Pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider di RT 11/012, kelurahan kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang membuat resah sejumlah warga.

Salahseorang warga, menjelaskan proses pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) sudah berjalan selama sepekan.

“Ini deket sama pemukiman, kita khawatir banget kalau ada pembangunan tower disini,” ungkap salahseorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini.(*)

Penulis : cenk

Editor : hmi

Berita Terkait

Kasus Bentrok Pasar Kutabumi, Polresta Limpahkan ke Kejari
Oknum ASN Penipu Bermodus Tawaran jadi Honorer, ‘’Buron’’
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Waria di Mauk Tewas Terbakar di Pinggir Empang
Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka Penyerangan Pasar Kutabumi
PD Pasar NKR Klaim Hormati Proses Hukum, Hanya Mematok
Bang Ben: ASN yang Terlibat Diberhentikan Sementara
Tiga Oknum P4MI Bandara Soetta Ditetapkan Jadi Tersangka
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 18:03 WIB

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 November 2023 - 16:47 WIB

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 November 2023 - 16:41 WIB

Meski Turun Harga Cabe Rawit Merah Masih Tetap Pedas

Kamis, 30 November 2023 - 15:54 WIB

Siswa SMAN 19 Kabupaten Tangerang Jadi Duta SMA Banten 2023, Sisihkan 48 Peserta

Kamis, 30 November 2023 - 15:43 WIB

75 Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Kembali PAW PPS

Rabu, 29 November 2023 - 16:08 WIB

Tanam Pohon Serentak Bersama Presiden, Pj Bupati Minta Pohon ke KLH

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Kawasan Industri Olek Balaraja Dikepung Banjir

Rabu, 29 November 2023 - 13:17 WIB

Tekan Pengangguran, Kadisnaker Tinjau Job Fair di SMK Albadar

Berita Terbaru

Bawaslu menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Kabupaten Tangerang

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 Nov 2023 - 18:03 WIB

Foto Ilustrasi PAW.

Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:47 WIB

MASIH MAHAL: Harga cabe di sejumlah pasar di Kabupaten Tangerang masih relatif tinggi.

Ekonomi

Meski Turun Harga Cabe Rawit Merah Masih Tetap Pedas

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:41 WIB