Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan Secara Simbolis oleh ATR/BPN Pandeglang

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang Menyerahkan Sertipikat Tanah wakaf kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, di dampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita unsur Muspika dan pejabat setempat. Penyerahan Sertipikat ini menjadi simbol bahwa tanah yang dimiliki oleh pemerintahan menjadi jelas secara hukum. Saat dijumpai diruang kerjanya pada hari Selasa 07/01/25, Ari Naldi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata ruang badan pertanahan nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang. “Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat. Kita tahu keberadaan tanah Wakaf ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah Wakaf Kantor Kemenag ni bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di Pandeglangi ”katanya.
Baca Juga :  Andi Ony: Kerukunan Umat jadi Pilar Utama Demokrasi
Untuk itu, Ari Naldi berharap kepada Masyarakat Kabupaten Pandeglang bila ada tanah Wakaf yang belum bersertipikat baik itu Masjid, Musolah, Pemakaman atau tanah Wakaf lainnya. Silahkan daftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang tanpa biaya (gratis), “Ucap Ari
Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Bagikan Langsung Air Bersih ke Warga Serang
Tidak hanya tanah wakaf, tanah Masyarakat pun harus memiliki Sertipikat hak atas milik agar menjadi kepastian hukum. Untuk itu jaga tanah jangan lupa untuk memasang patok tanda batas tanah, agar tanah milik kita tidak diserobot oleh oknum mafia tanah. (Hed).

Berita Terkait

Sekda Lebak: Soal PWI, Kami Tunggu Keputusan Resmi Pusat
Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan, DKP Banten Imbau Kepatuhan pada Perda
Bakesbangpol Kabupaten Serang Fokus Perkuat Sinergi Dengan Ormas dan Organisasi Perempuan di 2025
Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Mulai Awal Tahun 2025
Pemkab Terus Siapkan Generasi Emas 2045
HMI Pandeglang Dukung Entis Sumantri Untuk Pimpin KNPI Pandeglang
DPRD Lebak Gelar Istighosah, Satukan Langkah dengan Doa
Dukung Program MBG, Pemkab Lebak Anggarkan Dana Khusus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan, DKP Banten Imbau Kepatuhan pada Perda

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:46 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Serang Fokus Perkuat Sinergi Dengan Ormas dan Organisasi Perempuan di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:42 WIB

Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan Secara Simbolis oleh ATR/BPN Pandeglang

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:19 WIB

Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Mulai Awal Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:22 WIB

Pemkab Terus Siapkan Generasi Emas 2045

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB