Surat Pembatalan Kerjasama Sampah Sudah Diterbitkan

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait Penanganan Persampahan Kota Tangerang Selatan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.

Pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang sebelumnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, dan masih menunggu penandatangan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, berita acara tersebut dengan Nomor 100.2.2.4/336/PKS/Setda-LH/2025, tanggal 2 September 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang TB. Nandar Suptandar sebagai juru bicara Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengatakan, keputusan pembatalan didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

“Pertama, hasil audiensi dengan masyarakat di dua desa dan satu kelurahan yang mayoritas menolak dilanjutkannya kerja sama pengelolaan sampah tersebut. Kedua, hasil konsultasi Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Wakil Gubernur yang merekomendasikan pengkajian ulang apabila terdapat penolakan dari masyarakat,” ungkap TB. Nandar Suptandar.

Baca Juga :  Karoke di Cisoka Disegel, di Gading Serpong Tak Tersentuh

Selain itu, menurutnya, Pemkab Pandeglang juga telah menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, di antaranya DPRD Kabupaten Pandeglang, Forkopimda, serta tokoh agama.

“Mereka menilai kerja sama ini berpotensi menimbulkan inkondusifitas dan belum didukung kesiapan sarana, prasarana, serta tata kelola yang memadai di TPA Bangkonol,” terangnya.

Lebih lanjut, Kadiskomsantik Kabupaten Pandeglang mengatakan, hasil rapat evaluasi perjanjian kerjasama pada 2 September 2025 yang dihadiri Tim TKKSD Kabupaten Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, serta Bagian Tata Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, juga menghasilkan kesepakatan untuk membatalkan kerja sama tersebut.

Baca Juga :  PN Makassar Cabut Status PKPU Sementara PT PP, Operasional Kembali Berjalan

Untuk Selanjutnya pemkab Pandeglang menyampaikan juga surat permohonan pembatalan perjanjian kerjasama pada dengan nomor : 100.2.2.3/ 1449- setda/ 2025 tanggal 15 September 2025.

Disampaikan kadiskomsantik Kabupaten Pandeglang, dengan pembatalan ini, Pemkab Pandeglang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pembatalan ini. Namun demikian, Pemkab tetap memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas kerja sama yang telah terjalin.

“Harapan kami, meskipun kerja sama pengelolaan sampah ini dibatalkan, hubungan baik antar daerah tetap terjaga di masa mendatang,” punhkasnya. (ian/dam)

Berita Terkait

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152
Istighotsah Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Pemkab Pandeglang Gelar Musrenbang RKPD 2027
ASN Pandeglang Diingatkan: Pelayanan Publik Harus Lebih Optimal
Gebyar Ramadan Jadi Sarana Edukasi Keuangan Syariah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Jumat, 10 April 2026 - 11:26 WIB

Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang

Jumat, 10 April 2026 - 11:17 WIB

Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil

Selasa, 7 April 2026 - 11:45 WIB

Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152

Senin, 6 April 2026 - 11:26 WIB

Istighotsah Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB