bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menetapkan keputusan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024.
Ketiga Raperda tersebut mencakup Raperda APBD Tahun 2024, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, Raperda tentang APBD Tahun 2024 sedianya sejalan dengan prioritas pemkot, termasuk pemantapan perekonomian, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, kualitas lingkungan hidup, dan layanan publik.
“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024 juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Raperda ini meliputi penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi,” kata Arief, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jum’at (24/11).
Arief merinci, Rancangan APBD 2024, pendapatan daerah sebesar Rp 4,87 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,49 triliun. Rencana belanja daerah disetujui sebesar Rp 5,38 triliun, sedangkan defisit sebesar Rp 510 miliar akan ditutup dari APBD 2023.
Arief menekankan, Raperda Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan TJSL memiliki peran penting dalam kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang. Dia berharap raperda ini akan memperkuat nilai-nilai Pancasila di kalangan masyarakat, mendorong semangat keberagaman, dan mendukung kebhinekaan tunggal ika di Kota Tangerang. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh budiana







