Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama Instansi Vertikal

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas kependudukan dan Catatan Sipil menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa. Selasa, (12/9).

Dinas kependudukan dan Catatan Sipil menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa. Selasa, (12/9).

bantenraya.co | Tangerang

Demi meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa. Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati. Selasa, (12/9).

Dalam sambutannya Bupati Zaki mengatakan kerjasama ini antara Pemkab Tangerang dengan Pengadilan Negeri Pengadilan Agama dan kementerian agama Kabupaten Tangerang dalam rangka memberikan layanan administrasi dan juga pelayanan Catatan Sipil di setiap instansi begitu juga dengan instansi terkait.

“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini juga menjadi terobosan bagi seluruh instansi dan juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata
Zaki.

Menurut Bupati, hal tersebut merupakan bagian untuk mempercepat proses administrasi dan juga menuntaskan permasalahan-permasalahan administrasi di masyarakat.

KERJASAMA: Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menandatangani kerja sama pelayanan masyarakat dengan tiga instansi vertikal, Senin (12/9).

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Walikota dan Irjen Kemendagri Bahas Evaluasi Kinerja BUMD

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tangerang CR. Inton mengungkapkan bahwa kerjasama yang ditandangani tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

“Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang tahun 2023 adalah 23 kerjasama, atas bimbingan dan petunjuk bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerjasama,” jelas Inton.

Inton menambahkan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat. (*)

Penulis : Ard

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan
Disnaker Bangun Sinergi dengan Industri, Untuk Realisasi Program 100 Hari Kerja Walikota
Pemkab Pandeglang Gandeng PT DUI, Pengelolaan Sampah
Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Diwarnai Ketegangan
Pemkot Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia Untuk Pabrik Pengolahan Sampah
Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Ramadan
Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua
Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:24 WIB

Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:16 WIB

Disnaker Bangun Sinergi dengan Industri, Untuk Realisasi Program 100 Hari Kerja Walikota

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:05 WIB

Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Diwarnai Ketegangan

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Pemkot Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia Untuk Pabrik Pengolahan Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Ramadan

Berita Terbaru

Trend Seleb

Amanda Rawles Bakal Menikah

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:33 WIB

Cilegon

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Segera Beroperasi

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:28 WIB