Viral di Medsos, Begal Payudara Diciduk Polisi

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pelaku begal payudara di Ciledug, Kota Tangerang yang aksinya viral di media sosial (medsos) akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka berinisial MIR (28), warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug itu, diciduk petugas kepolisian pada, Minggu (29/10) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP, sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku begal payudara tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (30/10).

Baca Juga :  Sahila Hisyam, Masih Menjalani Kesendirian

Zain mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sudah punya istri itu mengaku nekad melakukan aksi asusila lantaran iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku mengingat pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya.

“Pengakuannya hanya Iseng. Pelaku juga mengaku sudah empat kali beraksi. Sementara itu pelaku MIR juga diketahui telah memiliki seorang istri,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

Baca Juga :  Satu dari Enam Selebgram yang Ditangkap Polisi

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, pelaku beraksi pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira jam 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pelaku yang mengendarai sepeda motor meremas payudara seorang siswi yang saat itu sedang berjalan kaki. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:09 WIB

Kota Tangerang

Polemik Pemilihan RW 001, Warga Datangi Kantor Kelurahan Cikokol

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:18 WIB