Viral di Medsos, Begal Payudara Diciduk Polisi

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pelaku begal payudara di Ciledug, Kota Tangerang yang aksinya viral di media sosial (medsos) akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka berinisial MIR (28), warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug itu, diciduk petugas kepolisian pada, Minggu (29/10) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP, sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku begal payudara tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (30/10).

Baca Juga :  Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Zain mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sudah punya istri itu mengaku nekad melakukan aksi asusila lantaran iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku mengingat pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya.

“Pengakuannya hanya Iseng. Pelaku juga mengaku sudah empat kali beraksi. Sementara itu pelaku MIR juga diketahui telah memiliki seorang istri,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

Baca Juga :  1.600 KM Jalan Desa Rusak

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, pelaku beraksi pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira jam 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pelaku yang mengendarai sepeda motor meremas payudara seorang siswi yang saat itu sedang berjalan kaki. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB

Tangerang Raya

Bayur Periuk Lebih Lancar: Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:51 WIB