bantenraya.co | TANGERANG
Pelaku begal payudara di Ciledug, Kota Tangerang yang aksinya viral di media sosial (medsos) akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka berinisial MIR (28), warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug itu, diciduk petugas kepolisian pada, Minggu (29/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP, sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku begal payudara tersebut.
“Tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (30/10).
Zain mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sudah punya istri itu mengaku nekad melakukan aksi asusila lantaran iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku mengingat pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya.
“Pengakuannya hanya Iseng. Pelaku juga mengaku sudah empat kali beraksi. Sementara itu pelaku MIR juga diketahui telah memiliki seorang istri,” bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tandasnya.
Sebelumnya, pelaku beraksi pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira jam 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pelaku yang mengendarai sepeda motor meremas payudara seorang siswi yang saat itu sedang berjalan kaki. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh