Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Keputusan pemerintah yang membolehkan pedagang eceran menjual tabung gas LPG 3 kilogram disambut baik oleh masyarakat. Kebijakan ini diambil setelah adanya koordinasi antara DPR RI dan pemerintah, menyusul kesulitan yang dialami warga dalam memperoleh gas melon.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam mengatasi keluhan masyarakat terkait distribusi gas 3 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Instruksi Presiden ini sangatlah baik bagi masyarakat. Kebijakan ini tentunya bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan gas elpiji,” ujar Yani, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang

Yani menjelaskan bahwa kebijakan ini mempermudah masyarakat yang sebelumnya harus membeli gas 3 kilogram di pangkalan. Kini, mereka dapat memperoleh gas tersebut lebih mudah melalui pengecer terdekat.

“Jelas ini akan lebih mempermudah masyarakat dalam mendapatkan gas 3 kilogram di pengecer dibandingkan harus beli ke pangkalan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memastikan pengawasan distribusi gas berjalan lancar.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pengawasan penjualan gas dan penyalurannya ke masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Elpiji 3 Kilogram di Kresek Tembus Harga Rp 30 Ribu Per Tabung

Sementara itu, Nuryadi, salah seorang pengecer gas LPG 3 kilogram, turut menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, keputusan tersebut akan mempermudah distribusi gas dan mendekatkan pasokan ke konsumen, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh distributor besar.

“Keputusan untuk mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut akan memberikan kemudahan dalam distribusi dan mendekatkan pasokan ke konsumen, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh distributor besar,” ujar Nuryadi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, serta memperlancar distribusi gas LPG 3 kilogram di seluruh wilayah, khususnya daerah-daerah yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pasokan.
(eem/BN/ris)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Transparansi Pengadaan melalui Mini Kompetisi E-Purchasing
SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini
Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar
Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga
Perkuat Pengawasan Pendidikan serta Layanan Untuk ABK , Disdik Luncurkan Dua Aplikasi.
Pancasila Jadi Fondasi Kota Tangerang yang Harmonis
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:35 WIB

Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Transparansi Pengadaan melalui Mini Kompetisi E-Purchasing

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar

Berita Terbaru