Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Merek Gratis UMKM, Ini Syaratnya

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co TANGERANG

Sebagai upaya peningkatan kompetensi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) memberikan fasilitas dengan membuka pendaftaran merek gratis bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang.

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi menyatakan, periode pendaftaran mulai 4 hingga 31 Juli 2024 degan kuota yang terbatas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayo para UMKM Kota Tangerang manfaatkan kesempatan ini. Segera daftarakan produk Anda untuk mendapat status merek yang terlegalitas resmi,” ujar Suli, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga :  Jamaludin Paling Pas Jadi Pj Walikota

Berikut Persyaratan Daftar Merek Gratis:

1. KTP, domisili dan usaha di Kota Tangerang

2. Usaha minimal sudah berjalan satu tahun

3. Sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)

4. Merek belum pernah didaftarkan ke Kemenkumham/DJKI secara mandiri

5. Sudah pernah mengikuti pelatihan/bimtek UMKM yang diselenggarakan Disperindagkop UKM Kota Tangerang

Baca Juga :  Copot Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Ribuan THL Tak Lolos PPPK Demo di Gedung Cisadane

Para pelaku UMKM dapat mendaftaran merek gratis ini secara online ke link bit.ly/Fasilitasi-Pendaftaran-Merek atau secara offline ke Kantor Disperindagkop UKM, di Gedung Cisadane lantai satu dengan membawa berkas dan syarat dokumen. Informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat berkonsultasi ke nomor 021-5572-5951.

“Ini adalah kesempatan yang rugi jika dilewatkan, ini kesempatan baik karena pendaftaran merek tidak dipungut biaya dengan proses pendaftaran yang mudah,” ucap Suli. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari
Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan
Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Sachrudin Dorong Partisipasi Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima

Berita Terbaru