UMKM Tangerang Makin Tertata, 122 Ribu Pelaku Usaha Kantongi NIB

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong legalitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang mencatat, dari sekitar 125 ribu UMKM yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 122 ribu di antaranya telah memiliki NIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan berbagai layanan untuk menjangkau pelaku usaha yang belum memiliki legalitas tersebut.

Menurutnya, proses pembuatan NIB kini semakin mudah. Pelaku usaha hanya perlu melampirkan KTP dan nomor telepon aktif, dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, bahkan kurang dari satu jam.

Baca Juga :  33 Provider Internet Tak Berizin dan Tidak Berkontribusi ke PAD Bebas di Bumi Gemilang

“Pemkot Tangerang terus menghadirkan layanan pembuatan NIB di berbagai kegiatan, seperti car free day hingga event-event daerah lainnya, agar semakin mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan hukum, tetapi juga membuka akses lebih luas terhadap berbagai program, seperti pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial.

“Kita ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang terhambat hanya karena keterbatasan jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir langsung memberikan solusi,” katanya.

Baca Juga :  Porkab VI Tangerang Rampung, Evaluasi dan Persiapan Menuju Porprov Dimulai

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi. Ia menyebut, NIB memberikan banyak manfaat bagi UMKM, mulai dari kemudahan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga peluang mengikuti berbagai program pembinaan pemerintah.

Dalam jangka panjang, legalitas usaha melalui NIB diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Kota Tangerang, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional, hingga global.(wil/dam)

Berita Terkait

Demi Kenyamanan Warga, Jalan Raya Bayur Diperbaiki Lebih Cepat
Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “aMAYzing Room Package”, Staycation Nyaman dengan Sentuhan Perawatan Eksklusif
Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan
Dari Majelis Taklim, Maryono Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Dari Pelatihan ke Pengabdian, PPPK Diajak Jadi Aparatur Bermental Tangguh
Bela Negara Tak Hanya di Medan, PPPK Diminta Total Layani Warga
Semangat Anak Muda Karawaci Antar Raih Juara Karang Taruna
Antisipasi Lebih Cepat, Pos Pantau Cisadane Kini Terintegrasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:03 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Jalan Raya Bayur Diperbaiki Lebih Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “aMAYzing Room Package”, Staycation Nyaman dengan Sentuhan Perawatan Eksklusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:44 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:40 WIB

Dari Majelis Taklim, Maryono Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Dari Pelatihan ke Pengabdian, PPPK Diajak Jadi Aparatur Bermental Tangguh

Berita Terbaru