118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sebanyak 118 kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring dalam penertiban pajak yang digelar oleh UPTD PPD Samsat Ciledug, kegiatan itu di depan Kantor Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/24).

Taufik Sigit Pamungkas, Kepala Samsat Ciledug, menjelaskan bahwa kegiatan itu menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Operasi penertiban, sambung Taufik, dilakukan bekerja sama dengan unsur aparat Kepolisian dari Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Jasa Raharja Cabang Tangerang, dan jajaran pegawai Samsat Ciledug. Penertiban berjalan tertib dan lancar sejak pukul 8 pagi hingga selesai.

“Syukur Alhamdulillah, giat hari ini berlangsung lancar dan mencapai target yang kami inginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Neni Setiani, Kasie Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciledug, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Setiap wajib pajak yang terjaring penertiban diberikan pemahaman dan dihimbau untuk segera membayar pajak kendaraannya yang sudah menunggak. Bahkan, ada yang sampai tiga kali terjaring tetapi belum menyelesaikan tunggakan pajak.

Baca Juga :  Kajian Akademik Pemekaran Tangerang Utara Dimulai, IPDN Jatinangor Dilibatkan

“Kami himbau kepada wajib pajak tersebut untuk segera membayarkan tunggakannya ke gerai-gerai atau mobil Samling yang sudah kami siapkan di banyak titik untuk mempermudah masyarakat,” jelas Neni.

Neni juga menerangkan, bahwa rata-rata kendaraan yang terjaring hari ini didominasi oleh penunggak pajak dalam kisaran 1 hingga 2 tahun, meskipun ada beberapa yang menunggak hingga 5 tahun. “Kami tidak bosan-bosan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya pajak kendaraan yang mereka bayarkan untuk keberlangsungan pembangunan di Banten secara merata,” tukasnya. (wil/dam)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet
Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase
Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan DDS Program Pendekar Banten
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:14 WIB

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan DDS Program Pendekar Banten

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22 WIB

Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB