118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sebanyak 118 kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring dalam penertiban pajak yang digelar oleh UPTD PPD Samsat Ciledug, kegiatan itu di depan Kantor Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/24).

Taufik Sigit Pamungkas, Kepala Samsat Ciledug, menjelaskan bahwa kegiatan itu menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Alihkan Lalin Pasar Rebo Arah Jalan TB Simatupang

Operasi penertiban, sambung Taufik, dilakukan bekerja sama dengan unsur aparat Kepolisian dari Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Jasa Raharja Cabang Tangerang, dan jajaran pegawai Samsat Ciledug. Penertiban berjalan tertib dan lancar sejak pukul 8 pagi hingga selesai.

“Syukur Alhamdulillah, giat hari ini berlangsung lancar dan mencapai target yang kami inginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Neni Setiani, Kasie Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciledug, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Setiap wajib pajak yang terjaring penertiban diberikan pemahaman dan dihimbau untuk segera membayar pajak kendaraannya yang sudah menunggak. Bahkan, ada yang sampai tiga kali terjaring tetapi belum menyelesaikan tunggakan pajak.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Raih Tiga Penghargaan di Ajang Anugerah Media Humas 2025

“Kami himbau kepada wajib pajak tersebut untuk segera membayarkan tunggakannya ke gerai-gerai atau mobil Samling yang sudah kami siapkan di banyak titik untuk mempermudah masyarakat,” jelas Neni.

Neni juga menerangkan, bahwa rata-rata kendaraan yang terjaring hari ini didominasi oleh penunggak pajak dalam kisaran 1 hingga 2 tahun, meskipun ada beberapa yang menunggak hingga 5 tahun. “Kami tidak bosan-bosan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya pajak kendaraan yang mereka bayarkan untuk keberlangsungan pembangunan di Banten secara merata,” tukasnya. (wil/dam)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Pelayanan Lebih Profesional, ASN Tangerang Ikuti Pelatihan Keprotokolan
Libur Panjang di Tangerang Diprediksi Lebih Teduh dengan Cuaca Berawan
UMKM Tangerang Diajak Naik Kelas dan Masuk Pasar Ritel Modern
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Warga Diajak Pakai Sobat Dukcapil
Rapat Kewilayahan Jadi Momentum Percepat Perbaikan Infrastruktur Kota
Pendidikan untuk Semua, Jalur Khusus Disabilitas Hadir di SPMB Tangerang
Apel Pegawai Jadi Momentum Percepat Pembangunan Kota Tangerang
Dari Tangerang ke Dunia, Siswa SMKN 1 Raih Penghargaan Bergengsi
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:44 WIB

Pelayanan Lebih Profesional, ASN Tangerang Ikuti Pelatihan Keprotokolan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:40 WIB

Libur Panjang di Tangerang Diprediksi Lebih Teduh dengan Cuaca Berawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:36 WIB

UMKM Tangerang Diajak Naik Kelas dan Masuk Pasar Ritel Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 19:15 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Warga Diajak Pakai Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pendidikan untuk Semua, Jalur Khusus Disabilitas Hadir di SPMB Tangerang

Berita Terbaru