Bentuk Pansel PPKS, Unimar Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kampus

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Kekerasan seksual diakui atau tidak, masih menjadi persoalan serius yang menghantui perguruan tinggi. Sampai saat ini, kasus kekerasan seksual kerap muncul ke tengah publik.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (Unimar) Kabupaten Tangerang menggelar  uji publik calon Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di ruang Aula Ki Bagoes Hadikoesoemo lantai 4 kampus Unimar, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unimar, Dadang memaparkan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, mengatur tegas sanksi bagi pelaku pelecehan seksual, mulai dari sanksi administratif ringan, sedang, hingga sanksi administrasi berat.

Baca Juga :  Desa Cituis Bakal jadi Pusat Kuliner Seafood

Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di kampus, Unimar menggelar seleksi Pansel PPKS yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa.

“Sebanyak sembilan orang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa mengikuti seleksi Pansel PPKS,” ucap Dadang, kemarin.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, tim penguji langsung didatangkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang dan dosen Psikologi Unimar.

Baca Juga :  Mahasiswa Diajak Cari Cuan di Pasar Modal

“Dari sembilan peserta seleksi, akan ada lima orang yang ditetapkan menjadi Pansel PPKS Unimar,” tegas Dadang.

Kata Dadang, Pansel PPKS bertanggung jawab membentuk Satgas PPKS. Dimana PPKS ini memastikan pencegahan dan penanganan yang akuntabel. Hal ini disebabkan terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

“Dengan terbentuknya Pansel PPKS, tidak ada persoalan pelecehan di Unimar,” tegas Dadang. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sekolah Baru untuk Generasi Muda, SMPN 26 Mulai Dibangun
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Diskominfo Tangerang Siaga 24 Jam Demi Kelancaran Pra-SPMB
Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan
Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan
Pesan Penting untuk Guru, Maryono Soroti Pengembangan Bakat
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:19 WIB

Sekolah Baru untuk Generasi Muda, SMPN 26 Mulai Dibangun

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Senin, 13 April 2026 - 13:40 WIB

Diskominfo Tangerang Siaga 24 Jam Demi Kelancaran Pra-SPMB

Jumat, 10 April 2026 - 18:37 WIB

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 April 2026 - 18:35 WIB

Jadwal dan Dokumen Pra SPMB SD 2026 Kota Tangerang Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB