Bentuk Pansel PPKS, Unimar Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kampus

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Kekerasan seksual diakui atau tidak, masih menjadi persoalan serius yang menghantui perguruan tinggi. Sampai saat ini, kasus kekerasan seksual kerap muncul ke tengah publik.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (Unimar) Kabupaten Tangerang menggelar  uji publik calon Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di ruang Aula Ki Bagoes Hadikoesoemo lantai 4 kampus Unimar, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unimar, Dadang memaparkan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, mengatur tegas sanksi bagi pelaku pelecehan seksual, mulai dari sanksi administratif ringan, sedang, hingga sanksi administrasi berat.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang

Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di kampus, Unimar menggelar seleksi Pansel PPKS yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa.

“Sebanyak sembilan orang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa mengikuti seleksi Pansel PPKS,” ucap Dadang, kemarin.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, tim penguji langsung didatangkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang dan dosen Psikologi Unimar.

Baca Juga :  Sekda Salurkan Bantuan 250 Paket Makanan Nutrisi

“Dari sembilan peserta seleksi, akan ada lima orang yang ditetapkan menjadi Pansel PPKS Unimar,” tegas Dadang.

Kata Dadang, Pansel PPKS bertanggung jawab membentuk Satgas PPKS. Dimana PPKS ini memastikan pencegahan dan penanganan yang akuntabel. Hal ini disebabkan terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

“Dengan terbentuknya Pansel PPKS, tidak ada persoalan pelecehan di Unimar,” tegas Dadang. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis
Catat Ayah Bunda! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:09 WIB

PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:37 WIB

Catat Ayah Bunda! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB