Jelang Nataru, Takaran SPBU di Kota Tangerang Dinyatakan Aman

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEK SPBU: Petugas Disperindagkop UKM Kota Tangerang mengecek takaran sejumlah SPBU, Selasa (19/12/2023).

CEK SPBU: Petugas Disperindagkop UKM Kota Tangerang mengecek takaran sejumlah SPBU, Selasa (19/12/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), intensif melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Selasa (19/12/2023).

Menurut Teguh Heriyadi, Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop UKM, pemeriksaan empat SPBU di jalur mudik atau destinasi wisatawan menunjukkan tidak ada kejanggalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat SPBU yang telah diperiksa, antara lain SPBU 34.15109 Jatake Jatiuwung, SPBU 34.15132 Panunggangan Pinang, SPBU 34.15137 Jalan Tol Tangerang Kunciran Jaya, dan SPBU 34.15138 Rest Area Km 13.5.

Baca Juga :  Warga Tangerang, Yuk Ikut OJT! Belajar Kerja Langsung di Supermarket Modern

“Hasilnya, tidak ditemukan kejanggalan, dan seluruhnya dalam kondisi aman, baik dari segi penakaran maupun peralatan dan perlengkapannya,” kata Teguh.

Uji tera tersebut, lanjutnya, dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang, sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan dalam transaksi pengisian bensin, khususnya di SPBU yang dilalui jalur mudik atau wisatawan.

“Tindakan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang merayakan liburan akhir tahun,” imbuhnya.

Meski begitu, Teguh menekankan apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan pada takaran bensin, diharapkan segera melaporkan ke Disperindagkop UKM melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972.

Baca Juga :  Harapan Situ Gede Dijadikan Destinasi Wisata Andalan di Kota Tangerang

“Sejauh ini, Kota Tangerang masih dinyatakan aman, tanpa laporan adanya kecurangan pada takaran bensin,” tukasnya.

Sebagai informasi, aktivitas pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Pasar 15 Ayat 3 Huruf c Permendagri Nomor 26 Tahun 2017. Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, serta Direktorat Metrologi seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan melalui metrologi legal. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari
Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan
Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Sachrudin Dorong Partisipasi Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima

Berita Terbaru