Ini Sederet Kegiatan yang Dilarang Polisi Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Untuk menjaga kesucian dan kekhusyuan di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan dengan melarang sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Kami, mengimbau kegiatan konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini untuk ditiadakan, kita jaga kesucian dan kekhusyuan bulan ramadhan agar berlangsung aman dan nyaman,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya, Jum’at (8/2/2024).

Imbauan ini, lanjut Zain, bertujuan untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang selama bulan suci Ramadhan, dengan konsekuensi hukum bagi pelanggar yang melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang.

Selama Ramadhan, Zain meminta masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif seperti beribadah, bertadarus, dan beritikaf di masjid, serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan atau tawuran di jalan.

Baca Juga :  34 Sekolah di Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri

Polisi juga melarang pembakaran atau penggunaan petasan, perang sarung, tawuran dan balap liar yang dapat mengganggu kegiatan ibadah Ramadhan, serta meminta tempat hiburan malam untuk tutup sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Walikota Tangerang.

“Mari kita saling menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan tutup sesuai ketentuan. Kami bersama-sama dengan Pemda akan terus memonitor dan mengecek pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” tutup Zain. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari
Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan
Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Sachrudin Dorong Partisipasi Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima

Berita Terbaru