Camat dan Lurah Harus Paham Aturan Pertanahan

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAHAM TANAH: Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat memberikan pemaparan tentang pemahaman tanah kepada camat dan lurah.

PAHAM TANAH: Wakil Walikota Tangerang Sachrudin saat memberikan pemaparan tentang pemahaman tanah kepada camat dan lurah.

bantenraya.co | TANGERANG

Camat dan lurah di Kota Tangerang diminta untuk bisa memahami aturan pertanahan. Hal itu guna mencegah kemungkinan terjadinya sengketa lahan di wilayah tugasnya.

“Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat,” kata Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Diklat Pertanahan yang diikuti 40 pejabat struktural di Lingkungan Pemkot Tangerang, yang bertempat di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11).

Menurutnya, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tidak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.

“Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang,” imbuhnya.

“Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa,” ujarnya.

Baca Juga :  A Riza Tunggu Perintah Prabowo

Dalam acara yang dilaksanakan selama tiga hari ke depan, Sachrudin berharap adanya diklat pertanahan ini dapat bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.

“Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang dan manajemen aset,” tukasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kepala Desa Keramat Laban dan Kapolsek Padarincang Panen Pepaya Dukung Ketahanan Pangan
Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024
Anggaran Perbaikan Jalan Rusak 2025 Sebesar Rp 20 Miliar
Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya
Perusahaan Nakal Kelola Sampah B3, di Uwung Jaya Disegel
Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Dua Menteri Resmikan MPP Kota Tangerang
Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kepala Desa Keramat Laban dan Kapolsek Padarincang Panen Pepaya Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:28 WIB

Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:47 WIB

Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:08 WIB

Perusahaan Nakal Kelola Sampah B3, di Uwung Jaya Disegel

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:24 WIB

Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Unik! Pemilihan Presiden Siswa Al Itqon Balaraja Bak Pilkada

Senin, 20 Jan 2025 - 15:35 WIB

Kabupaten Tangerang

Antisipasi Bencana Cepat Tanggap, Pj Bupati Tangerang Ingatkan BPBD

Senin, 20 Jan 2025 - 14:08 WIB

Trend Seleb

Kris Dayanti Tampil Memukau di Konser ‘SUPERDIVA’,

Senin, 20 Jan 2025 - 11:42 WIB

Pemerintahan

Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024

Senin, 20 Jan 2025 - 11:28 WIB