bantenraya.co | TANGERANG
Camat dan lurah di Kota Tangerang diminta untuk bisa memahami aturan pertanahan. Hal itu guna mencegah kemungkinan terjadinya sengketa lahan di wilayah tugasnya.
“Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat,” kata Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Diklat Pertanahan yang diikuti 40 pejabat struktural di Lingkungan Pemkot Tangerang, yang bertempat di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tidak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.
“Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang,” imbuhnya.
“Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa,” ujarnya.
Dalam acara yang dilaksanakan selama tiga hari ke depan, Sachrudin berharap adanya diklat pertanahan ini dapat bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.
“Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang dan manajemen aset,” tukasnya. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh